RADAR SIDOARJO - Di balik keterbatasan ruang gerak warga binaan, Lapas Kelas I Surabaya atau yang dikenal sebagai Lapas Porong Sidoarjo berhasil menghadirkan terobosan dalam pelayanan kesehatan.
Dalam hitungan bulan, jumlah warga binaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melonjak dari hanya 26 orang menjadi sekitar 860 peserta.
Peningkatan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas instansi untuk mengatasi berbagai kendala. Mulai dari perpindahan fasilitas kesehatan (faskes), status kepesertaan BPJS yang tidak aktif, hingga persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan.
Penanggung Jawab Klinik Pratama Lapas Kelas I Surabaya (Latubaya) dr Harjo Santosa menjelaskan, sebelum Agustus 2025, jumlah warga binaan yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan lapas hanya sekitar 26 orang.
Baca Juga: 50 Napi Risiko Tinggi Lapas Porong Sidoarjo Dipindah ke Nusakambangan
“Sebelum Agustus 2025, jumlah peserta JKN yang terdaftar di faskes lapas hanya sekitar 26 orang. Setelah adanya komunikasi antara Bapak Kalapas dengan Kepala BPJS Kesehatan dan dilakukan MoU, jumlah tersebut meningkat sangat signifikan,” ujar dr Harjo, Selasa (16/6).
Hasilnya, pada Desember 2025 jumlah peserta JKN warga binaan meningkat menjadi sekitar 800 orang. Meski sempat mengalami penyesuaian akibat pembersihan data Penerima Bantuan Iuran (PBI), jumlah tersebut kini kembali bertambah menjadi sekitar 860 peserta.
Baca Juga: Napi Kasus Pembunuhan Menikah di Lapas Porong Sidoarjo
Menurut dr Harjo, kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting bagi warga binaan, terutama ketika membutuhkan layanan rujukan ke rumah sakit.
“Kalau kita merujuk warga binaan keluar, bukan hanya memikirkan kondisi sakit dan pengamanannya saja, tetapi juga memastikan pembiayaannya. Itu bukan hal yang sederhana,” jelasnya.
Baca Juga: Enam Napi Lansia Lapas Porong Sidoarjo Dapat Remisi Kemanusiaan, Usia Tertua 83 Tahun
Padahal, Lapas Kelas I Surabaya telah memiliki Klinik Pratama yang terakreditasi dengan fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD), poli umum, dan poli gigi. Kendala utama sebelumnya adalah status fasilitas kesehatan warga binaan yang masih mengikuti alamat asal sebelum menjalani masa pidana.
Baca Juga: Meubelair Warga Binaan Lapas Porong Sidoarjo Tembus Australia, 1.003 Produk Diekspor
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Sidoarjo hingga akhirnya terjalin kerja sama untuk mempercepat perpindahan fasilitas kesehatan warga binaan ke Klinik Pratama Lapas.
“Awalnya pemindahan faskes dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN menggunakan telepon genggam. Namun warga binaan tidak diperbolehkan membawa ponsel dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor BPJS. Akhirnya dicari solusi agar proses pemindahan faskes tetap bisa dilakukan,” tutur dr Harjo.
Selain persoalan faskes, Lapas Kelas I Surabaya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan masalah NIK warga binaan serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait kepesertaan BPJS.
“Untuk wilayah Sidoarjo dan Surabaya, proses pengaktifan BPJS bahkan bisa selesai dalam satu hari. Kerja sama dengan Dinas Sosial menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan,” katanya.
Dr Harjo menegaskan, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah warga binaan yang sakit, tetapi dari kesiapan layanan ketika mereka membutuhkan pengobatan.
“Ada warga binaan yang harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Ada juga yang menjalani kemoterapi karena penyakit kanker. Semua terapi tersebut tetap dapat diberikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, percepatan kepesertaan BPJS bagi warga binaan dapat terwujud berkat kerja sama berbagai pihak.
Menurutnya, pada awalnya BPJS Kesehatan hanya mampu memproses sekitar 50 peserta setiap bulan. Namun melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, jumlah tersebut terus meningkat.
“Kalau hanya 50 orang per bulan, dalam satu tahun sekitar 600 orang. Sementara warga binaan terus bertambah, ada yang bebas dan ada yang pindah, sehingga tidak akan pernah selesai. Yang terpenting adalah sinergi dan asas manfaat bagi semuanya,” tegas Sohibur.
Ke depan, Lapas Kelas I Surabaya akan terus melakukan pembaruan data warga binaan secara berkala. Langkah tersebut juga mendukung penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima kementerian terkait penguatan pelayanan kesehatan warga binaan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, warga binaan yang masuk ke lapas maupun rumah tahanan diharapkan memiliki data kependudukan lengkap serta kepesertaan BPJS aktif, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan lebih cepat dan optimal.
Untuk mendukung layanan rujukan, Lapas Kelas I Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Pusdik Gasum Sabhara Bhayangkara Porong dan RSUD RT Notopuro Sidoarjo. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista