Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Pemda Segera Susun Rencana Aksi Daerah Soal Penanggulangan Kasus HIV/AIDS

Diky Putra Sansiri • Senin, 8 Juni 2026 | 10:40 WIB
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo yang telah mencapai 7.129 orang hingga April 2026 menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan.

Melihat tren peningkatan kasus yang terjadi setiap bulan, Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai langkah konkret pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Sidoarjo Tembus 7.129 Orang, Ini Wilayah Penyumbang Terbesar

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata.

Dibutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Jumlah Penderita HIV/AIDS di Sidoarjo Tembus 5.830 kasus

"Kami dari Komisi D mengimbau dan mendorong pemerintah daerah melalui Bappeda untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait perlindungan dan strategi pencegahan HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Sidoarjo," ujar Dhamroni.

Menurut politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penyusunan RAD menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam menghadapi peningkatan kasus HIV/AIDS yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Dinkes Sidoarjo Data 1.546 ODHA, Masifkan Tes HIV/Aids

Ia menjelaskan, sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) harus dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan. 

Kolaborasi juga perlu dilakukan bersama Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras) Kabupaten Sidoarjo yang selama ini turut berperan dalam edukasi dan pendampingan masyarakat.

Baca Juga: Duta Peduli HIV/Aids, Ingin Tingkatkan Kesadaran di Kalangan Remaja

"Jadi termasuk Dikbud, Disporapar dan Dinkes untuk kemudian bersinergi dengan Parpras Kabupaten Sidoarjo dalam rangka mencegah pertumbuhan HIV/AIDS di Sidoarjo. Apalagi hal ini sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017, sehingga itu menjadi dasar pelaksanaannya," tegasnya.

Dhamroni menilai, keberhasilan menekan angka penyebaran HIV/AIDS hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh pihak. 

Edukasi kepada generasi muda, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penguatan program pencegahan harus dilakukan secara terintegrasi.

"Nah, ini perlu kolaborasi dan kerja sama semua pihak. Tidak cukup hanya Dinas Kesehatan saja atau teman-teman Parpras saja, tetapi butuh sinergi antar-OPD terkait dalam rangka pencegahan ini," pungkasnya.

Komisi D berharap penyusunan RAD dapat segera direalisasikan sehingga menjadi pedoman bersama dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Komisi D #Kebijakan #aids #DPRD #hiv