RADAR SIDOARJO – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius DPRD Sidoarjo. Hingga April 2026, jumlah kasus tercatat mencapai 7.129 orang. Angka tersebut bertambah 215 kasus dibandingkan data pada Desember 2025 yang tercatat sebanyak 6.914 kasus.
Dua kecamatan, yakni Porong dan Krian, disebut sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Kondisi ini mendorong Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih terukur.
Baca Juga: Jumlah Penderita HIV/AIDS di Sidoarjo Tembus 5.830 kasus
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, pemerintah daerah harus memprioritaskan intervensi di wilayah dengan angka kasus tertinggi agar penyebaran HIV/AIDS tidak semakin meluas ke kecamatan lain.
“Dari 7.100 sekian kasus itu, saya minta dipetakan wilayah mana yang menjadi penyumbang terbesar. Ada dua kecamatan, yakni Porong dan Krian. Itu harus menjadi fokus utama pemerintah daerah melalui Dinkes dan OPD terkait untuk melakukan intervensi secara cepat serta menentukan langkah penanggulangannya,” tegas Dhamroni.
Baca Juga: Lapas Sidoarjo Pantau Warga Binaan yang Terinfeksi HIV/AIDS
Politisi senior PKB yang akrab disapa Cak Dhamroni itu menilai peningkatan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Kenaikan 215 kasus dalam kurun waktu empat bulan dinilai menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan.
“Data terakhir Desember 2025 sebanyak 6.914 kasus. Per April 2026 naik menjadi 7.129 kasus. Artinya ada penambahan 215 kasus hanya dalam empat bulan. Ini tentu harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai Sidoarjo masuk dalam kategori daerah darurat HIV/AIDS,” ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Sidoarjo Data 1.546 ODHA, Masifkan Tes HIV/Aids
Menurutnya, meski data penderita HIV/AIDS tidak dapat dipublikasikan secara rinci karena terikat aturan dan kode etik, pemetaan wilayah tetap harus dilakukan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan strategi pencegahan.
“Memang ada kode etik sehingga tidak bisa dipublikasikan by name by address. Tetapi perkembangan kasus yang cukup cepat di dua kecamatan ini harus menjadi perhatian khusus Dinkes untuk melakukan pendataan, pencegahan, dan penanganan secara maksimal,” katanya.
Baca Juga: Dinkes Sidoarjo Data 1.546 ODHA, Masifkan Tes HIV/Aids
Dhamroni menegaskan, upaya pengendalian HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan maupun komunitas relawan semata.
“Ini membutuhkan kolaborasi dan kerja sama semua pihak. Tidak cukup hanya Dinkes atau relawan peduli HIV/AIDS saja, tetapi perlu sinergi antar-OPD dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Sebab, kasus ini terus meningkat dari tahun ke tahun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dhamroni juga mengapresiasi peran para relawan yang tergabung dalam Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras) Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, keberadaan para relawan sangat membantu pemerintah dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya HIV/AIDS.
“Saya berterima kasih kepada para pemuda dan pemudi hebat yang tergabung dalam Parpras Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendedikasikan diri sebagai relawan untuk membantu upaya pencegahan dan edukasi terkait HIV/AIDS di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan tren peningkatan kasus yang masih terjadi, DPRD berharap pemerintah daerah segera memperkuat program edukasi, deteksi dini, serta pendampingan bagi kelompok rentan guna menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista