RADAR SIDOARJO – Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan fasilitas, terutama terkait ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pemenuhan standar sanitasi yang dinilai belum sesuai ketentuan.
Baca Juga: SPPG Prasung Sidoarjo Layani 3.000 Penerima, Dorong Libatkan UMKM dan KDKMP Merah Putih
SPPG yang terdampak tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Sidoarjo, Candi, Waru, Tanggulangin, Buduran, Gedangan, Balongbendo, dan Tarik.
Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo hanya memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Sementara kewenangan operasional maupun penghentian layanan sepenuhnya berada di pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Kapolri Resmikan SPPG Polresta Sidoarjo di Porong, Targetkan Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
“Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan. Semua kebijakan terkait operasional maupun penghentian layanan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujar Subandi, Selasa (2/6).
Menurutnya, penghentian sementara itu harus dipandang sebagai langkah perbaikan agar pelaksanaan program MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan bagi para penerima manfaat.
Baca Juga: Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Minta Pembuangan Limbah Diperbaiki
“Mudah-mudahan dengan ditutup sementaranya 19 SPPG ini ada pembenahan dan perbaikan. Yang terpenting anak-anak yang mengonsumsi MBG benar-benar mendapatkan manfaat dan kesehatannya terjaga, sehingga tidak terjadi lagi kasus keracunan seperti yang sempat diberitakan,” katanya.
Subandi kembali menegaskan bahwa keputusan untuk membuka maupun menutup operasional SPPG bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Minta Pembuangan Limbah Diperbaiki
“Pemerintah daerah hanya membantu dalam bentuk pengawasan. Soal operasional, termasuk penutupan dan pembukaan kembali, semuanya diatur oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Sidoarjo tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI.
“Mudah-mudahan program MBG ini bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Sidoarjo. Kami sebagai pemerintah daerah tentu memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurut Subandi, program tersebut memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 melalui peningkatan kualitas gizi anak-anak sejak dini.
“Harapannya, program MBG dapat membantu membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Presiden menginginkan pada tahun 2045 anak-anak Indonesia memiliki masa depan yang cerah dan terbebas dari masalah gizi buruk,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal dan mendukung program tersebut. Menurutnya, berbagai kendala yang muncul harus dijadikan bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan MBG semakin baik ke depan.
“Kalau ada kekurangan atau masalah, mari kita lakukan pendampingan dan perbaikan bersama. Jangan sampai satu kasus membuat tujuan besar program ini terabaikan. Ini adalah investasi untuk masa depan bangsa yang harus kita dukung bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penghentian sementara operasional 19 SPPG tersebut tertuang dalam Surat Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional pada 25 Mei 2026.
Kebijakan itu diambil untuk meminimalkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta aspek keamanan pangan (food safety) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista