Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pajak dari Warga Sidoarjo untuk Bangun Jalan hingga Fasilitas Publik 

Diky Putra Sansiri • Jumat, 29 Mei 2026 | 14:11 WIB
WAJIB PAJAK: Masyarakat membayar PBB-P2 di Balai Desa Sidomojo, Kecamatan Krian.
WAJIB PAJAK: Masyarakat membayar PBB-P2 di Balai Desa Sidomojo, Kecamatan Krian.

RADAR SIDOARJO - Masih banyak masyarakat yang menganggap pajak hanya sebagai kewajiban tahunan.

Padahal, setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga sejatinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas publik yang dapat dinikmati bersama.

Mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan, lampu penerangan jalan, taman kota, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan, seluruhnya turut ditopang dari penerimaan pajak daerah.

Baca Juga: BPPD Sidoarjo Buka Layanan Konsultasi Pajak Gratis 

Kepala Bidang Pajak Daerah II (PBB-P2) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, M Djen Anis P, S.E., M.M., mengatakan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak itu dari rakyat dan nantinya dikembalikan lagi untuk rakyat berupa pembangunan di berbagai bidang, mulai kesehatan, pendidikan, sosial, sarana ekonomi, dan lainnya,” ujar Djen Anis, Jumat (29/5).

Baca Juga: BPPD Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak hingga Oktober 2026

Menurutnya, sebagian pembayaran yang dilakukan masyarakat saat bertransaksi di hotel maupun restoran juga termasuk pajak daerah. Dana tersebut kemudian digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.

“Pajak hotel dan restoran dipakai untuk pembangunan fasilitas publik, contohnya taman kota, jalan dan trotoar, lampu penerangan, sampai kebersihan kota,” jelasnya.

Baca Juga: BPPD Sidoarjo Buka Layanan Pajak di CFD Alun-Alun, Capai 206 Transaksi dalam Sehari

Djen Anis berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terus meningkat setiap tahun. Sebab, tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

“Harapan ke depannya tentu meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak. Karena pajak itu nantinya dikembalikan lagi untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak Daerah, Warga Cukup Bayar Tanpa Proses Tambahan

Ia menambahkan, penerimaan pajak yang optimal akan membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai infrastruktur dan layanan publik.

“Terkait pembangunan jalan, rumah sakit, jembatan, perbaikan jalan, sampai fasilitas-fasilitas umum lainnya, semua itu membutuhkan dukungan dari pembayaran pajak masyarakat,” tambahnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak dan semakin memahami bahwa kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Fasilitas #Jalan #BPPD #publik #Pajak