Viral Dugaan Money Politic di Pilkades Pabean Sedati Sidoarjo, Ini Kata Bupati Subandi

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Senin, 25 Mei 2026 | 10:44 WIB
TEREKAM: Warga memergoki adanya politik uang di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
TEREKAM: Warga memergoki adanya politik uang di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Video dugaan praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, viral di media sosial, Sabtu (23/5) malam.

Rekaman singkat berdurasi enam detik itu memicu kegaduhan warga hingga berujung aksi protes di balai desa.

Baca Juga: Viral Dugaan Politik Uang di Pilkades Pabean Sedati Sidoarjo, Ini Kronologinya

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria diduga kurir membagikan amplop kepada warga pada malam sebelum pencoblosan Pilkades.

Warga menduga amplop tersebut berisi uang dan merupakan bagian dari praktik serangan fajar untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Pantau Pilkades Rawan Konflik, Pastikan Pencoblosan di Sidoarjo Aman dan Kondusif

Menyikapi viralnya video tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi mengaku telah berkoordinasi dengan panitia Pilkades dan perangkat desa. Namun, hingga kini dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Ini sudah kemarin koordinasi dengan panitia dan lain, ya. Nanti masih pendalaman, ya. Hanya pendalaman,” ujar Subandi saat dikonfirmasi, Minggu (24/5).

Baca Juga: Jelang Pilkades Sidoarjo, Polisi Intensifkan Cooling System Jaga Kondusivitas Warga

Dalam pernyataan sebelumnya, Subandi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengingatkan seluruh unsur perangkat desa, termasuk RT dan RW, agar menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan perangkat desa maupun pengurus lingkungan dalam politik praktis.

Baca Juga: Enam Mantan Napi Maju Pilkades Sidoarjo

“RT dan RW adalah pelayan masyarakat. Mereka harus menjaga netralitas dan menjadi perekat sosial di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pengurus RT maupun RW yang terbukti menjadi tim sukses salah satu calon kepala desa dapat diberhentikan dari jabatannya.

“Sanksinya jelas, jika tidak netral ya diberhentikan. Karena SK-nya ada di Bupati. Maka Bupati wajib melakukan pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing mengatakan pihak kepolisian masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait dugaan politik uang tersebut.

“Masih kita kaji, nanti fakta-fakta di lapangan masih kita cari,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut kasus tersebut, ia menyebut polisi masih menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.

“Belum, belum nunggu informasi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebelumnya telah menggelar Deklarasi Damai Pilkades di Pendapa Delta Wibawa pada Rabu (13/5).

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi menegaskan larangan keras bagi RT/RW maupun perangkat desa untuk terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu calon kepala desa.

Larangan tersebut juga diperkuat melalui berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pilkades.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Pabean, Kecamatan Sedati, tercatat mencapai 12.394 pemilih. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Pabean Politik Uang Pilkades Sedati Bupati