Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Wamenhaj Tinjau Makkah Route di Bandara Juanda Sidoarjo, Soroti Pelaksanaan DAM Jemaah Haji

Diky Putra Sansiri • Jumat, 15 Mei 2026 | 15:57 WIB
PELAYANAN: Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas keberangkatan jemaah haji asal Jember di Bandara Juanda Sidoarjo, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas keberangkatan jemaah haji asal Jember di Bandara Juanda Sidoarjo, Jumat (15/5).

RADAR SIDOARJO - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah menghormati seluruh pandangan fikih terkait pelaksanaan DAM bagi jemaah haji Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau layanan Makkah Route di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jumat (15/5).

Dalam kunjungan itu, Dahnil juga melepas keberangkatan jemaah haji Kloter SUB 90 asal Kabupaten Jember dan Situbondo menuju Tanah Suci. Kabupaten Jember disebut menjadi daerah penyumbang jemaah haji terbanyak di Jawa Timur dengan jumlah sekitar 3.000 orang.

Baca Juga: Kekuatan Salawat dan Tabungan Kresek, Kisah Tukang Bubur Asal Sidoarjo yang Naik Haji

Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan keberangkatan Embarkasi Surabaya berjalan optimal. Dahnil melihat langsung alur layanan Makkah Route, fasilitas bandara, hingga masuk ke dalam pesawat Saudia Airlines yang akan membawa jemaah menuju Makkah.

Di hadapan para jemaah yang telah mengenakan pakaian ihram, Dahnil memberikan doa sekaligus motivasi agar para jemaah menjaga kekompakan selama menjalankan ibadah haji.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Sidoarjo Tertinggi se-Indonesia, Harus Antre hingga 29 Tahun

Ia juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar jemaah Indonesia dapat menjadi duta bangsa dengan menunjukkan akhlak terbaik selama berada di Tanah Suci.

Selain memastikan pelayanan jemaah berjalan lancar, Dahnil turut menyoroti polemik pelaksanaan DAM yang belakangan menjadi perbincangan di masyarakat.

Baca Juga: Pelunasan Bipih Tahap I di Sidoarjo Belum Tuntas, Ratusan Jemaah Haji Terkendala Istithaah

Menurutnya, surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah sengaja memberikan ruang terhadap berbagai pandangan fikih yang berkembang di Indonesia.

“Surat edaran DAM dari Kementerian Haji memberikan ruang yang sangat luas terhadap perbedaan fikih atau khilafiyah di kalangan jemaah haji,” katanya.

Baca Juga: 45 Lansia Masuk Daftar Calon Jamaah Haji Sidoarjo, Kesehatan Jadi Perhatian Khusus

Dahnil menegaskan pemerintah menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharuskan penyembelihan DAM dilakukan di Tanah Haram. Namun di sisi lain, pemerintah juga menghormati pandangan Tarjih Muhammadiyah maupun sejumlah pesantren yang memperbolehkan DAM dilaksanakan di Indonesia.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berangkat dari Juanda Sidoarjo

“Kami menghormati fatwa MUI yang mengharuskan DAM dipotong di Tanah Haram. Tapi kami juga menghormati keputusan Tarjih Muhammadiyah maupun beberapa pesantren yang memperbolehkan pemotongan DAM dilakukan di tanah air,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah memberikan kebebasan kepada jemaah untuk memilih pelaksanaan DAM sesuai keyakinan fikih masing-masing.

“Jemaah yang meyakini DAM bisa dipotong di tanah air, silakan melalui lembaga zakat di Indonesia maupun dilakukan di kampung atau tempat tinggal masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berangkat dari Juanda Sidoarjo

Sementara bagi jemaah yang meyakini DAM harus dilakukan di Tanah Haram, Dahnil mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan melalui jalur resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni program Addahi.

“Bagi jemaah yang meyakini DAM harus dipotong di Tanah Suci, maka pelaksanaannya harus melalui jalur legal Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu melalui Addahi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penyembelihan DAM di luar jalur resmi Arab Saudi dapat dianggap ilegal secara administrasi oleh pemerintah setempat.

“Secara administrasi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan setiap pemotongan hewan DAM atau Hadyu di Tanah Haram harus melalui lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi yang bernama Addahi,” terang Dahnil.

Dahnil menegaskan Kementerian Haji dan Umrah hadir untuk mengakomodasi seluruh golongan dan tidak berada pada posisi menyalahkan pandangan fikih tertentu.

“Kami mendukung dan memfasilitasi semua pandangan fikih dan fatwa yang memiliki dasar kuat dari para ulama yang memiliki otoritas. Kami menghormati semua pihak,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dahnil didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As’adul Anam serta anggota DPR RI Komisi VI Dapil Jawa Timur IV Kawendra Lukistian. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Bandara #Juanda #Haji #Makkah #jemaah