Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

BPJS Kesehatan Sidoarjo Perluas Program Donasi JKN, Bantu Peserta Menunggak Kembali Aktif

Vega Dwi Arista • Selasa, 12 Mei 2026 | 16:44 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib (tengah)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib (tengah)

RADAR SIDOARJO – BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memperluas cakupan Program Donasi JKN. Program tersebut menjadi salah satu dari delapan Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, mengatakan Program Donasi JKN masuk dalam Program Customer Centric, khususnya pada aspek penguatan iuran peserta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sidoarjo Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

“Program donasi ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan iuran dengan melibatkan kolaborasi stakeholder JKN, misalnya melalui donasi corporate social responsibility (CSR), serta pembayaran iuran secara bertahap agar peserta yang memiliki tunggakan dapat kembali aktif kepesertaannya,” ujarnya saat pertemuan bersama pemberi donasi JKN di ruang rapat lantai 2 BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Senin (11/5).

Munaqib menjelaskan, program donasi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial dari badan usaha maupun lembaga mitra BPJS Kesehatan untuk membantu peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sidoarjo Pastikan Perangkat Kloter Haji Terdaftar sebagai Peserta JKN

Dengan adanya bantuan tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya dan memperoleh akses layanan kesehatan.

“Selain badan usaha, lembaga atau badan amal lainnya juga dapat menjadi donatur dengan menyerahkan data individu atau keluarga dari segmen PBPU yang memiliki tunggakan iuran,” jelasnya.

Baca Juga: Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis bagi Pemudik di Terminal Purabaya Sidoarjo

Ia menambahkan, mekanisme program dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kepesertaan JKN akan aktif kembali setelah pembayaran iuran pertama atau tunggakan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Munaqib, prinsip utama program donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Pembayaran tunggakan iuran peserta PBPU dan BP kelas 3 juga dilakukan secara kolektif.

Baca Juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Purabaya Sidoarjo Beri Banyak Manfaat bagi Pemudik

Ia pun mengajak seluruh mitra BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut agar masyarakat di sekitar mereka dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

Selain itu, Munaqib juga mengingatkan peserta JKN agar rutin membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal 10 untuk menghindari denda layanan saat menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit.

“Denda layanan berlaku jika peserta mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit. Karena itu saya mengajak peserta agar tidak lupa membayar iuran rutin setiap bulan sebelum tanggal 10,” pungkasnya. (vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Program #jkn #BPJS #Kesehatan #Peserta