Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Keluarga dari Kades Buncitan yang Meninggal Dapat Santunan Bulanan dari Pemkab Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Jumat, 8 Mei 2026 | 15:38 WIB
PEDULI: Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan kepada istri Kepala Desa Buncitan saat takziah, Jumat (8/5).
PEDULI: Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan kepada istri Kepala Desa Buncitan saat takziah, Jumat (8/5).

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Mujiyono, mendapat perlindungan dan dukungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan langsung santunan kematian sebesar Rp 47.341.987 kepada istri almarhum saat takziah, Jumat (8/5). Selain santunan utama, keluarga juga akan menerima manfaat berkala sebesar Rp 411.400 per bulan.

Baca Juga: Kades Buncitan Sidoarjo Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Masalah Utang

“Alhamdulillah, beliau mendapatkan santunan Rp 47.341.987 karena meninggal dunia. Selain itu, ada santunan berkala Rp 411.400 per bulan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah,” ujar Subandi.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mujiyono. Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Kades Buncitan Sedati Sidoarjo Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Balai Desa, Leher Terlilit Tali

“Alhamdulillah hari ini kita takziah kepada almarhum Pak Mujiyono, Kepala Desa Buncitan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah dengan husnul khotimah,” katanya.

Subandi menegaskan, seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo saat ini telah masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah. Program tersebut, menurutnya, menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada aparatur desa.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Khawatir Pilkades Ricuh, Perangkat Desa Nyalon Kades Belum Mundur

“Seluruh kepala desa dan perangkat desa sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika ada musibah seperti ini, pemerintah hadir memberikan dukungan kepada keluarga,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki anak yang belum mandiri, keluarga juga berhak menerima beasiswa pendidikan. Namun, dalam kasus almarhum Mujiyono, manfaat tersebut tidak diberikan karena seluruh anaknya telah berkeluarga.

Baca Juga: Sidang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Rusunawa Tambaksawah Ungkap MoU Bupati Sidoarjo dengan Kades

“Kalau masih memiliki anak yang belum mandiri, seharusnya juga mendapat beasiswa. Karena anak-anak beliau sudah menikah, maka manfaat itu tidak ada,” terangnya.

Menurut Subandi, program perlindungan sosial tersebut tidak hanya menyasar perangkat desa. Pemkab Sidoarjo juga telah mendaftarkan berbagai unsur masyarakat lainnya, mulai dari ketua RT/RW, kader posyandu, nelayan, hingga petani.

“RT, RW, kader posyandu, nelayan, sampai petani juga sudah masuk. Ini bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat agar bisa meringankan beban mereka,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Subandi berharap keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Mujiyono, meninggal dunia pada Minggu (3/5) sore di Balai Desa Buncitan. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#BPJS #pemkab #Meninggal #Santunan #keluarga