Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Operasi Gabungan di Sidoarjo, Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal 

Suryanto • Rabu, 29 April 2026 | 12:12 WIB
RAZIA: Petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo saat menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah.
RAZIA: Petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo saat menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah.

RADAR SIDOARJO - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo mendorong aparat gabungan untuk bergerak cepat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi sekaligus operasi penindakan guna menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, SSTP, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Subdenpom, serta Bea Cukai Sidoarjo.

Baca Juga: Selundupkan Sabu dan Ekstasi dalam Bungkus Rokok di Rutan Medaeng Sidoarjo, Modus Diikat di Kaki

Plt Kabid Tibum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat aturan.

“Kami bersama tim gabungan terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai karena merugikan negara,” ujarnya, Rabu (29/4).

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Tegaskan Komitmen Gempur Rokok Ilegal

Dalam apel persiapan, seluruh petugas diarahkan untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), bersikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Untuk meningkatkan efektivitas, operasi dibagi menjadi dua tim yang menyasar sejumlah wilayah.

Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi langsung dengan menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di toko-toko kelontong sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Polsek Taman Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Dua Wanita Diamankan

Usai apel, tim bergerak menuju wilayah Buduran dan Sedati. Di Desa Prasung, petugas berhasil mengamankan 90 bungkus rokok ilegal dari penjual rumahan.

Penindakan kemudian berlanjut di Desa Damarsi dengan temuan sebanyak 206 bungkus rokok ilegal. Sementara di Desa Kwangsan, petugas kembali mengamankan 267 bungkus rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga: Polsek Taman Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Dua Wanita Diamankan

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih sadar hukum. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambah Novianto. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #Ilegal #Bea Cukai #Operasi #Rokok