Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

473 Pelanggaran Lalu Lintas di Sidoarjo Terjaring ETLE Handheld, Ini Rinciannya

Suryanto • Selasa, 28 April 2026 | 08:34 WIB
DITILANG: Personel Satlantas Polresta Sidoarjo saat menindak pelanggar lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Sidoarjo. 
DITILANG: Personel Satlantas Polresta Sidoarjo saat menindak pelanggar lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Sidoarjo. 

RADAR SIDOARJO - Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menindak ratusan pelanggar melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Penindakan dilakukan secara mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Waspada, Polresta Sidoarjo Siapkan ETLE Mobile di Flyover Waru, Ini Sasarannya

Berdasarkan hasil operasi, tercatat total 473 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya meliputi ETLE Mobile sebanyak 61 pelanggaran, ETLE Statis Krian 164 pelanggaran, ETLE Statis Kletek 28 pelanggaran, serta ETLE Handheld sebanyak 220 pelanggaran.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Dr. Christian Tobing melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld merupakan inovasi penegakan hukum berbasis teknologi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Kunjungi Polresta Sidoarjo, Kakorlantas Polri Targetkan 1.000 Kamera ETLE di Jatim pada 2026 

Sistem ini memungkinkan setiap pelanggaran terekam secara elektronik, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Penindakan ini juga sebagai upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Kami berharap masyarakat semakin disiplin demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Semenjek ETLE Berlaku, Berkas Tilang di Kejari Sidoarjo Turun Drastis

Ia menambahkan Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Hal ini juga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri," imbuh Yudhi. 

Sementara itu, salah satu pelanggar, Budi Santoso (35), mengaku menerima sanksi yang diberikan dan berjanji lebih tertib saat berkendara.

“Saya mengakui kesalahan saat berkendara dan menerima penindakan ini. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Melanggar #Motor #Satlantas #ETLE #Tilang