Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dana Desa Dipangkas Rp 830 Juta, BLT di Bringinbendo Taman Sidoarjo Menyusut

Diky Putra Sansiri • Minggu, 19 April 2026 | 14:24 WIB
EFISIENSI: Balai Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
EFISIENSI: Balai Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pemangkasan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sidoarjo membawa dampak signifikan hingga tingkat desa. Di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 1,2 miliar pada 2025 kini tersisa Rp 370 juta pada 2026. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp 830 juta atau 69,17 persen.

Kondisi tersebut langsung berdampak pada sejumlah program desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mengalami penurunan drastis, baik dari jumlah penerima maupun nominal bantuan.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Sita Uang Korupsi Dana Desa Entalsewu Buduran Rp 951 Juta

Kepala Desa Bringinbendo, Sholeh Dwi Cahyono, mengatakan pemangkasan anggaran sangat memengaruhi rencana pembangunan desa yang masih membutuhkan banyak pembenahan, terutama di sektor pertanian dan kawasan persawahan.

“Dana Desa yang dipangkas ini sangat berpengaruh bagi pembangunan di Desa Bringinbendo. Karena masih banyak potensi yang perlu dibenahi, termasuk area persawahan dan pertanian,” ujarnya, Minggu (19/4).

Baca Juga: Dana Pungli PTSL Desa Gilang Taman Sidoarjo Diduga untuk THR Perangkat, Ini Rinciannya

Dampak paling terasa dirasakan warga penerima BLT. Jika sebelumnya bantuan sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada sekitar 50 orang, kini hanya 15 orang yang menerima dengan nominal Rp 200 ribu.

“Program ini dari pusat, dampaknya besar. Warga yang biasanya menerima BLT Rp 300 ribu dengan jumlah hampir 50 orang, sekarang dipangkas lebih dari separuh. BLT hanya Rp 200 ribu dan penerimanya tinggal 15 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Trosobo Taman Sidoarjo, Saksi Ngaku Diminta Dana Untuk Pengeringan Lahan

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah desa tetap berupaya menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Sholeh menegaskan, pihaknya harus menerima dan melaksanakan keputusan tersebut.

“Sebagai kepala desa, kami menerima dan menjalankan. Karena kepala desa menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa,” katanya.

Baca Juga: Cegah Masalah Hukum, Pengelolaan Dana Desa Perlu Mendapatkan Pendampingan APH

Ia juga memastikan komunikasi dengan warga terus dilakukan agar kebijakan tersebut dapat dipahami bersama.

“Kami sering rapat koordinasi dengan warga, sering berkumpul dan musyawarah. Mau tidak mau, program dari pemerintah pusat tetap harus dijalankan,” imbuhnya.

Meski anggaran menyusut, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal. Pemerintah desa juga berupaya mencari alternatif pendanaan melalui Pendapatan Asli Desa (PAD), seperti penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sektor ketahanan pangan.

Sebagai informasi, Dana Desa saat ini difokuskan untuk mendukung program strategis nasional, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 7 Tahun 2026. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#dipangkas #dana #BLT #Miliar #bringinbendo