RADAR SIDOARJO - Ancaman denda hingga Rp 50 juta belum cukup ampuh menekan praktik pembuangan sampah liar di Kabupaten Sidoarjo. Di tengah maraknya pelanggaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memilih memperkuat pengawasan dengan menurunkan ratusan petugas serta memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan.
Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan pihaknya telah menyiagakan sekitar 700 personel untuk menjaga kebersihan, khususnya di jalan-jalan protokol. Pengawasan difokuskan pada jalur utama, mulai dari kawasan Waru hingga Porong, termasuk wilayah kota, Tarik, dan Prambon.
Baca Juga: Bau Sampah Ganggu Pesantren, Bupati Sidoarjo Perintahkan Pembenahan Total TPST Terungkulon Krian
“Di jalan kabupaten, mulai Jalan Raya Waru sampai Jalan Raya Porong, termasuk kawasan kota hingga Jalan Raya Tarik dan Jalan Raya Prambon, sudah ada petugas. Totalnya sekitar 700 personel,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).
Selain itu, DLHK juga memasang CCTV di sejumlah titik strategis. Teknologi ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah ilegal, termasuk merekam nomor kendaraan yang digunakan.
Baca Juga: Sidak Sampah di Penatarsewu Sidoarjo, Bupati Subandi Soroti Pengelolaan Tak Sesuai Aturan
Meski regulasi telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), Arif mengakui penegakan hukum masih belum maksimal. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan secara berkala agar menimbulkan efek jera.
“Selama saya menjabat Plt, penegakan belum maksimal. Padahal sesekali perlu ditegakkan agar ada efek jera. Pernah ada sidang tipiring, tapi dendanya masih relatif kecil,” ungkapnya.
Baca Juga: Sampah Libur Lebaran di Sidoarjo Capai 18,99 Ton, Didominasi Sisa Petasan
Ia menambahkan, persoalan sampah liar tidak hanya terjadi di jalan utama, tetapi juga di jalan-jalan desa yang belum terjangkau layanan kebersihan harian. Karena itu, peran pemerintah kecamatan dan desa sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di tingkat lokal.
“Untuk jalan-jalan kecil memang belum ada petugas penyapuan setiap hari. Di sinilah peran kecamatan dan desa sangat penting untuk membantu monitoring dan penanganan,” jelasnya.
Baca Juga: Sidoarjo Gaspol Ubah Sampah Jadi Listrik, Solusi Modern dan Bernilai Tambah
Penanganan sampah juga dilakukan di aliran sungai. DLHK bekerja sama dengan Satgas Sungai dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang terbawa arus.
“Sampah dari sungai kami kategorikan sebagai sampah liar. Diangkut oleh Satgas Sungai, lalu dibawa menggunakan truk DLHK ke tempat pembuangan,” terangnya.
Arif menegaskan, kunci utama penanganan sampah tetap pada kesadaran masyarakat. Tanpa partisipasi aktif warga, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista