RADAR SIDOARJO - Empat pelajar diamankan petugas Satpol PP Sidoarjo saat kedapatan melakukan aksi vandalisme di kawasan bawah flyover depan Lippo Plaza, dini hari kemarin. Mereka tertangkap tangan saat mencorat-coret fasilitas umum dengan identitas kelompok suporter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari patroli rutin petugas sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas mendapati empat remaja di bawah umur tengah melakukan aksi vandalisme.
Baca Juga: Bandel, Satpol PP Sidoarjo Angkut Enam Pedagang Kopi Keliling dan Buah di Kawasan Taman Pinang Indah
“Sekitar pukul 02.00 WIB, anggota patroli menemukan empat anak di bawah umur sedang mencorat-coret tembok di bawah flyover,” ujarnya.
Keempat pelajar tersebut diketahui merupakan bagian dari kelompok suporter. Mereka menuliskan identitas kelompoknya di tembok fasilitas umum. Petugas kemudian langsung menghentikan aksi tersebut dan mengamankan para pelaku ke markas komando (mako) untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca Juga: Satpol PP Terima Bantuan Sepeda Listrik untuk Patroli di Kawasan Alun-Alun Sidoarjo
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 kaleng cat semprot (pilok) serta kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku untuk menuju lokasi. “Barang bukti kami amankan, termasuk pilok dan kendaraan, lalu para pelaku kami bawa ke mako. Orang tua mereka juga kami panggil untuk pembinaan,” tambah Novianto.
Pihak Satpol PP turut melibatkan orang tua masing-masing pelajar untuk diberikan penjelasan terkait perbuatan anak-anak mereka. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan dan diwajibkan bertanggung jawab dengan membersihkan kembali coretan tersebut melalui pengecatan ulang.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Gelar Patroli Cipta Kondisi, Tertibkan Trotoar hingga Evakuasi ODGJ
Satpol PP Sidoarjo menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi serupa. Masyarakat, khususnya kalangan pelajar, juga diimbau untuk tidak merusak fasilitas umum. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista