Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Perkuat Legalitas Pesantren, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Perizinan Pendidikan

Diky Putra Sansiri • Minggu, 15 Februari 2026 | 15:47 WIB
INOVASI: Bupati Sidoarjo Subandi (tengah) saat menghadiri Harlah NU Sidoarjo di Porong, Minggu (15/2).
INOVASI: Bupati Sidoarjo Subandi (tengah) saat menghadiri Harlah NU Sidoarjo di Porong, Minggu (15/2).

RADAR SIDOARJO - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat peran Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus menata legalitas lembaga pendidikan kian ditegaskan. Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) perizinan pendidikan dan pesantren di seluruh kecamatan.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren, memiliki legalitas yang jelas.

“Kita perintahkan membentuk satgas perizinan pendidikan dan pesantren. Nanti kita lihat di setiap kecamatan yang sekolahnya belum ada izin, maka wajib kita tertibkan,” tegas Subandi, Jumat (15/2).

Pejabat 53 tahun itu menyampaikan apresiasi atas peran strategis kader NU dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah. Ia menilai, NU selama ini menjadi pilar penting dalam merawat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di Kabupaten Sidoarjo.

“Kader NU Sidoarjo harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” ujarnya.

Menurut mantan Wakil Bupati Sidoarjo tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan ulama harus terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat. Momentum hari lahir (harlah) menjadi saat yang tepat untuk memperkokoh kolaborasi tersebut.

“Dengan semangat harlah ini, kita perkuat sinergi antara pemerintah daerah dan ulama demi kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Selain membentuk satgas, Pemkab Sidoarjo juga menunjukkan dukungan konkret melalui pengalokasian hibah untuk NU. Subandi menyebut, pada tahun ini pemerintah daerah telah menggelontorkan dana hibah sekitar Rp 21 miliar guna mendukung penguatan organisasi dan lembaga pendidikan di bawah naungan NU.

“Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan hibah sekitar Rp 21 miliar untuk mendukung penguatan NU di Sidoarjo,” jelasnya.

Ia menegaskan, NU di Sidoarjo harus terus menjadi penyangga persatuan dan stabilitas daerah. Penguatan legalitas lembaga pendidikan dan pesantren, menurutnya, bukan semata penertiban administratif, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kami akan membentuk satgas untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan dan pesantren memiliki legalitas yang jelas,” pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pesantren #legalitas #nu #Pendidikan #Bupati