RADAR SIDOARJO - Program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, kembali menunjukkan capaian positif.
Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial ZY dan FA resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk komitmen meninggalkan paham radikal yang sebelumnya mereka anut.
Kegiatan ikrar setia NKRI tersebut digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (11/3), dan dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, BINDA Jawa Timur, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jatim, Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, serta unsur TNI dan Polri.
Diketahui, ZY dan FA sebelumnya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya pada 18 Desember dari Rutan Depok.
Sejak pemindahan tersebut, mereka menjalani proses pembinaan intensif sebagai bagian dari program deradikalisasi napiter.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa kedua napiter telah melalui tahapan pembinaan yang sistematis. Tahapan tersebut meliputi pengenalan lingkungan, penataan kondisi emosional dan intelektual, hingga proses netralisasi pemahaman radikal.
“Yang bersangkutan diberikan ruang untuk merenung, belajar, dan berinteraksi secara sosial dengan warga binaan lain yang memiliki latar belakang beragam. Pendekatan pembinaan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi titik balik dalam perubahan cara pandang mereka,” ujar Sohibur.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Yulius Sahruzah, menegaskan bahwa ikrar setia kepada NKRI menjadi momentum penting dalam proses reintegrasi sosial kedua napiter tersebut.
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, saudara telah menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, sekaligus pemersatu bangsa,” tegasnya.
Yulius berharap, setelah melalui program deradikalisasi di Lapas Surabaya, keduanya dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang memahami hak dan kewajiban, menjunjung tinggi nilai keimanan dan ketakwaan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Program deradikalisasi yang dijalankan Ditjenpas Jatim ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menekan penyebaran paham radikal serta memperkuat komitmen kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista