RADAR SIDOARJO - Program uji KIR gratis yang digulirkan pemerintah belum sepenuhnya diimbangi dengan meningkatnya kesadaran pemilik kendaraan angkutan. Alih-alih bertambah, kepatuhan justru cenderung menurun.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan layanan uji KIR keliling langsung ke lokasi perusahaan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Sidoarjo, Amin Iswahyudi, mengakui penghapusan retribusi uji KIR membawa dampak ganda. Di satu sisi meringankan beban masyarakat, namun di sisi lain membuat sebagian pemilik kendaraan abai terhadap kewajiban uji kelayakan.
“Sekarang tidak ada denda dan penindakan, sehingga kesadaran masyarakat justru menurun. Padahal uji KIR sangat penting untuk keselamatan pengendara,” tegas Amin, Senin (5/1).
Ia menjelaskan, sejak uji KIR digratiskan, Dishub tidak lagi menarik retribusi karena fokus utama adalah aspek keselamatan kendaraan di jalan. Namun lemahnya pengawasan berdampak pada menurunnya jumlah kendaraan yang rutin menjalani uji kelayakan.
“Ketika tidak ditarik biaya, kesadaran malah berkurang. Dulu setiap hari ramai, sekarang banyak kendaraan yang tidak melakukan uji,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Dishub Sidoarjo mengembangkan layanan uji KIR keliling sebagai bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan.
“Kami menjemput bola lewat uji KIR keliling. Layanan ini cukup efektif karena mengurangi kepadatan di kantor. Ruang parkir kami terbatas, hanya empat lajur. Jika kendaraan besar datang bersamaan, jelas tidak akan cukup,” jelasnya.
Saat ini, pelayanan uji KIR di kantor UPT PKB Sidoarjo dibatasi sekitar 100–150 kendaraan per hari. Pembagian jam pengujian juga diterapkan untuk mencegah antrean panjang hingga mengganggu lalu lintas.
“Pukul 07.00–10.00 untuk kendaraan kecil, 10.00–12.00 kendaraan sedang, dan pukul 13.00 khusus kendaraan besar seperti bus dan truk. Pengaturan ini kami lakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” paparnya.
Pelaksanaan uji KIR keliling umumnya dilakukan di luar jam kerja, menyesuaikan dengan kuota pengujian di UPT. Jika kuota hari kerja telah penuh, layanan dialihkan ke hari libur, termasuk Sabtu.
“Memang cukup berat karena terkadang harus tetap bekerja di hari libur. Namun demi pelayanan yang optimal dan kemajuan Sidoarjo, kami tetap jalani. Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski telah berjalan beberapa tahun, Amin mengungkapkan jumlah perusahaan yang rutin memanfaatkan layanan uji KIR keliling masih terbatas.
“Perusahaan yang mengajukan biasanya itu-itu saja, sekitar empat perusahaan. Di antaranya PO Bus Sumber Selamat di Kecamatan Taman dan Primkopal Juanda,” pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista