RADAR SIDOARJO - Demi memastikan keselamatan penumpang selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo menggelar tes urine terhadap kru bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Purabaya, Bungurasih.
Dari total 30 sampel urine yang diperiksa secara acak, dua kru bus terindikasi positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan terhadap awak bus AKAP, baik yang tengah melintas maupun yang sedang menunggu jadwal keberangkatan. Langkah ini dilakukan mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 kru bus secara acak. Hasilnya, ada dua orang yang terindikasi positif methamphetamine dan amphetamine,” ujar Kompol Jodi, Jumat (26/12).
Ia menegaskan, dua kru bus tersebut masing-masing merupakan seorang sopir berinisial R dan seorang kru bus berinisial I. Keduanya langsung dilarang melanjutkan perjalanan demi menjaga keselamatan penumpang.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan otobus (PO). Kedua kru bus tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diminta segera digantikan agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo dan BNNK Sidoarjo untuk pengembangan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk penanganan selanjutnya, kedua orang tersebut akan kami serahkan ke Satresnarkoba dan BNNK untuk dilakukan pengembangan,” imbuh Kompol Jodi.
Ia menambahkan, kegiatan tes urine akan terus dilakukan selama masa libur Nataru sebagai langkah preventif guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang tidak layak jalan. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista