Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Lima Petugas Lapas Porong Sidoarjo Diganjar Penghargaan, Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Sol Sandal

Diky Putra Sansiri • Jumat, 19 Desember 2025 | 22:52 WIB
DIBERANTAS: Pelaku penyelundupan narkoba diamankan petugas Lapas Porong.
DIBERANTAS: Pelaku penyelundupan narkoba diamankan petugas Lapas Porong.

RADAR SIDOARJO - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Menjelang momentum rawan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kewaspadaan petugas Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong, Sidoarjo, membuahkan hasil dengan terbongkarnya modus penyelundupan narkoba yang disembunyikan di dalam sol sandal pengunjung.

Atas keberhasilan tersebut, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Porong menerima penghargaan pegawai berprestasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi teknologi informasi Tekforma Ditjenpas, Kamis (18/12) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. M. Hilal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di dalam lapas dan rumah tahanan.

“Keberhasilan petugas Lapas Porong menggagalkan penyelundupan narkoba ini menunjukkan bahwa integritas, kewaspadaan, dan profesionalisme ASN pemasyarakatan terus terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Ia menambahkan, langkah cepat dan cermat petugas sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta akselerasi 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, potensi gangguan keamanan biasanya meningkat. Karena itu, penghargaan ini kami harapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN pemasyarakatan untuk semakin waspada, memperkuat pengamanan, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Penghargaan diberikan dengan didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi petugas yang berhasil mencegah masuknya narkoba melalui layanan kunjungan, yang kerap menjadi celah penyelundupan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial RAC mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu seberat 14,8 gram di dalam sol sandal. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/11) saat layanan kunjungan tengah berlangsung. Kecurigaan muncul ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap badan dan barang bawaan pengunjung, termasuk sandal milik RAC. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Narkoba #Porong #Sandal #Petugas #Lapas