RADAR SIDOARJO - Polemik pembukaan akses jalan antara Perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency di Desa Banjarbendo memanas. Warga Mutiara Regency menolak keras rencana pembukaan jalan kompleks perumahan.
Ketegangan terjadi di lokasi saat sejumlah warga Mutiara City datang membawa palu untuk menggempur tembok pembatas. Aksi tersebut ditolak keras oleh warga Mutiara Regency yang tetap bersikukuh mempertahankan tembok sebagai batas perumahan.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Mochamad Bachruni Aryawan turut hadir di lokasi untuk meninjau langsung. Dia bahkan sempat berdebat dengan sejumlah warga Mutiara Regency yang menolak keras pembongkaran.
“Ya begini, yang jelas hari ini kita berupaya untuk persuasif, surat pertama kami, kami berikan kepada semua perumahan termasuk warga desa, RT dan RW-nya,” ucapnya saat ditemui usai warga Mutiara City membubarkan diri, Rabu (8/10).
Menurutnya, pendekatan persuasif dilakukan agar warga memahami pentingnya konektivitas antarperumahan. Akan tetapi, ketika ia datang, warga bersikukuh tembok pembatas itu tidak boleh dibongkar.
Bachruni menegaskan, jika penolakan tetap berlanjut, pihaknya akan menempuh langkah sesuai prosedur. “Kalau tidak mau dibongkar, kita akan melakukan SOP teguran, teguran pertama tujuh hari, kalau tidak diindahkan, Satpol PP yang akan menindak,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, Mutiara Regency merupakan aset milik pemkab.
"Kalau asetnya Pemkab tapi dikuasai pribadi, itu salah, karena pengembang sudah melimpahkan ke Pemkab, maka perawatan dan perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Bachruni menyebut, faktor keamanan yang membuat warga Mutiara Regency menolak pembukaan jalan baru. Serta potensi akan terjadinya kemacetan di perumahan Mutiara Regency.
Sementara itu, perwakilan warga Mutiara Regency, Agus Pras menegaskan, pihaknya tetap menolak pembukaan akses menuju Mutiara City. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan Mutiara City.
“Kami menolak, karena dari awal izin perumahan ini adalah Regency, sedangkan AMDAL Mutiara City bukan lewat Regency, tapi lewat kampung,” katanya.
Agus menyebut, penolakan warga sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi, Mutiara City masih mencari celah bahkan melibatkan warga kampung untuk tanda tangan surat.
"Itu (Jalan Mutiara Regency, red) bukan jalan umum, tapi untuk kepentingan Mutiara City,” pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista