Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Sepi Tanpa Musik, Sopir dan Penumpang Bus di Terminal Purabaya Sidoarjo Keluhkan Aturan Royalti

Diky Putra Sansiri • Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:29 WIB

 

SIBUK: Suasana Terminal Tipe A Purabaya Sidoarjo, Kamis (21/8). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
SIBUK: Suasana Terminal Tipe A Purabaya Sidoarjo, Kamis (21/8). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

RADAR SIDOARJO - Suasana perjalanan bus di Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, Waru, kini terasa berbeda. Musik yang biasanya menghibur penumpang mendadak hilang setelah diberlakukannya aturan pembayaran royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Kondisi ini membuat sopir bus enggan memutar lagu karena khawatir melanggar aturan, sementara penumpang pun mengeluh perjalanan menjadi hampa.

Joko, salah satu sopir bus, mengaku kecewa. Ia mengatakan sudah mengeluarkan biaya besar untuk melengkapi bus dengan sound system dan layar LCD, namun kini peralatan itu tak lagi bisa dimanfaatkan.

“Awalnya saya pasang sound system supaya penumpang bisa terhibur. Tapi dengan aturan baru soal royalti, saya jadi takut memutar musik. Rasanya investasi yang saya lakukan sia-sia,” keluhnya, Kamis (21/8).

Keluhan juga datang dari penumpang. Ali, warga Gresik, menilai perjalanan kini terasa lebih membosankan.

“Biasanya ada musik yang membuat suasana hidup, sekarang malah hening. Sopir tidak berani memutarnya karena takut kena aturan royalti. Jujur saja, jadi kurang nyaman,” katanya.

Hal senada disampaikan Muhammad, penumpang asal Surabaya. Ia menyoroti dampak aturan tersebut terhadap bus pariwisata.

“Musik dan karaoke itu daya tarik utama bus pariwisata, apalagi untuk perjalanan jauh atau liburan. Sekarang suasananya jadi sepi. Menurut saya, aturan ini justru mengurangi minat orang naik bus pariwisata,” ujarnya.

Muhammad berharap aturan tersebut bisa dievaluasi ulang.

“Kalau bisa ada kebijakan khusus untuk bus pariwisata dan angkutan umum, supaya penumpang tetap bisa menikmati musik atau karaoke seperti biasanya,” tambahnya.

Di sisi lain, sopir dan pengusaha bus mengaku serba salah. Mereka memahami pentingnya menghargai karya musisi lewat pembayaran royalti, namun juga merasa terbebani dengan kewajiban baru ini. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Purabaya #musik #Bus #Penumpang #Terminal