Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dispendikbud Sidoarjo Pastikan 26 Siswa Tidak DO, Hanya Dialihkan ke Sekolah Lain

M Saiful Rohman • Senin, 18 Agustus 2025 | 22:17 WIB
PINDAH: Sebagian siswa SDN Candipari II baru dialihkan ke sekolah lain sesuai arahan Dispendikbud Sidoarjo. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
PINDAH: Sebagian siswa SDN Candipari II baru dialihkan ke sekolah lain sesuai arahan Dispendikbud Sidoarjo. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo meluruskan kabar adanya 26 siswa SD di Kecamatan Porong yang disebut dikeluarkan dari sekolah. Dispendikbud menegaskan, para siswa tersebut tidak drop out (DO), melainkan dialihkan ke sekolah lain karena pagu di sekolah asal sudah penuh.

Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Tirto Adi, menjelaskan bahwa regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi, pendampingan, hingga monitoring ke sekolah agar tertib dalam pengelolaan rombongan belajar (rombel) dan pagu.

Menurut Tirto, pagu setiap sekolah sudah ditetapkan oleh Kemendikdasmen melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Data tersebut terkunci. Sekolah tidak boleh menambah siswa di luar ketentuan, karena nantinya siswa tidak tercatat resmi dan bisa terancam tidak mendapatkan ijazah,” tegasnya.

Kasus kelebihan murid terjadi di dua sekolah, yakni SDN Candipari II dan SDN Kesambi. Dari hasil monitoring akhir Juli, ditemukan 14 siswa lebih di SDN Candipari II dan 12 siswa lebih di SDN Kesambi.

Di SDN Candipari II, Dapodik hanya menetapkan satu rombel kelas I dengan 28 siswa. Namun sekolah menerima 42 siswa baru. Menyikapi hal itu, Dispendikbud memanggil kepala sekolah dan melakukan koordinasi dengan pengawas serta Kepala Desa Candipari. Rapat juga digelar bersama 14 wali murid dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jatim.

“Solusinya, tujuh siswa dipindahkan ke SDN Candipari I yang pagunya masih tersedia. Sementara tujuh siswa lainnya tetap belajar di SDN Candipari II, tetapi administrasinya dititipkan ke sekolah lain yang masih memiliki kekurangan pagu. Nanti saat naik kelas dua, baru dimutasi resmi kembali,” terang Tirto.

Ia menambahkan, seluruh biaya akibat kelebihan siswa di SDN Candipari II akan ditanggung pihak sekolah. “Bukan orang tua yang menanggung, tetapi sekolah,” ujarnya.

Sementara di SDN Kesambi, Dapodik hanya menetapkan satu rombel dengan 30 siswa. Namun hasil monitoring menunjukkan sudah ada 42 siswa yang diterima. Setelah dilakukan pembinaan, sekolah menggelar rapat bersama 12 wali murid.

“Hasilnya, orang tua sepakat siswa didistribusikan ke sekolah lain di sekitar Kesambi,” jelas Tirto. Tiga siswa dialihkan ke SDN Juwet Kenongo, enam siswa ke SDN Kebakalan, dua siswa pindah ke sekolah swasta, dan satu siswa batal masuk karena belum cukup umur.

“Semua orang tua sudah setuju, dan siswa tetap bisa bersekolah. Jadi tidak ada yang DO, hanya dialihkan,” pungkasnya. (sai/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Dispendikbud #pindah #DO #Siswa #Sekolah