RADAR SIDOARJO - Puluhan pengendara motor yang masih melanggar diberhentikan petugas Satlantas Polresta Sidoarjo untuk ditilang. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di Bundaran Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo, Selasa (15/7) sore.
Puluhan pengendara motor ditindak tegas karena melanggar aturan. Ironisnya, masih ada yang nekat menerobos hadangan petugas, saat diberhentikan.
Sore kemarin, dilaksanakan hunting sistem kepada pelanggaran kasat mata. Hasilnya, sebanyak 50 kendaraan ditilang, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua.
Jenis pelanggarannya pun beragam, mulai dari tak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, tak menggunakan spion, hingga pelat nomor kendaraan yang sudah mati.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ali Rifqi Mubarok menegaskan, Operasi Patuh Semeru digelar untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Ia menyebutkan, penindakan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas.
"Pada Operasi Patuh ini kita melaksanakan giat represif sebesar 50 persen. Penindakan kita laksanakan dengan ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual," ujarnya ke Radar Sidoarjo, Rabu (16/7).
Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan sistem hunting, yakni petugas melakukan penindakan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran tanpa harus membuat pos razia secara stasioner.
"Penindakan tidak kita laksanakan secara stasioner, akan tetapi anggota kami yang patroli keliling melaksanakan hunting sistem di titik-titik rawan pelanggaran untuk menemukan pengendara yang melanggar lalu lintas, terutama lawan arus, tidak pakai helm, pengendara di bawah umur. Untuk pelanggar, kita tindak tilang manual," tambahnya.
AKP Ali menyampaikan, pelanggaran yang ditemukan mayoritas sangat membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut saat ada operasi, namun tetap patuh aturan.
"Kami tetap melaksanakan secara humanis. Kalau ada kegiatan kita, masyarakat tidak usah takut. Kalau memang melanggar, kita tindak dengan tilang, nanti tinggal membayar denda di Kejaksaan. Tidak usah takut dengan polisi," ucapnya.
Menurutnya, kedisiplinan dalam berkendara harus dibangun bersama, tidak hanya saat dilaksanakan operasi, namun juga dalam kehidupan sehari-hari.
"Operasi Patuh Semeru ini tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat. Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran, jadi patuhilah aturan lalu lintas," imbuhnya.
Adapun delapan sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025, yaitu, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alcohol dan berkendara melawan arus.
Salah satu pengendara yang dihentikan, Dzaky, kedapatan tidak mempunyai SIM. Saat dihentikan, ia masih mengenakan seragam sekolah.
"Saya tidak punya SIM karena belum mengurus. Ini habis pulang les, bawa motor sendiri karena tidak ada yang ngantar," ujarnya.
Pengendara lain, Huda, ditilang karena pelat nomor kendaraannya sudah mati. Ia pun mengakui kesalahannya dan menerima sanksi dari petugas dengan lapang dada. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista