RADAR SIDOARJO - Sebanyak 51 pengusaha tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian sepakat tak lagi menggunakan bahan bakar berbahaya dan beracun (B3) dalam produksi tahu.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama, Rabu (15/5) malam di Balai Desa Tropodo.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo tertanggal 2 Mei 2025.
Dalam surat bernomor 600.4/603/438.5.11/2025 itu ditegaskan larangan penggunaan limbah seperti spon dan karet sebagai bahan bakar.
Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati secara langsung mengatakan, larangan itu bukan sekadar imbauan biasa. Menurutnya, dampak lingkungan dari penggunaan B3 bisa merembet hingga pada isu global yang merugikan Indonesia.
“Bisa jadi negara-negara luar memboikot bantuan atau kerja sama dengan Indonesia, apa yang Bapak Ibu lakukan ini pasti punya efek terhadap negara,” ucapnya tegas di hadapan para pengusaha tahu Tropodo.
Karenanya, ia meminta para pengusaha sadar bahwa udara bersih adalah hak bersama yang wajib dijaga. Tak hanya demi kesehatan lokal, tapi juga nama baik Indonesia di mata dunia.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat berperan dalam menjaga lingkungan dari polusi pembakaran limbah B3. “Udara segar dinikmati kita, udara kotor juga dirasakan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig menyampaikan dengan pendekatan humanis dalam penanganan kasus itu. Dia menjamin, pemerintah tak ingin mematikan usaha rakyat.
“Kami berkomitmen ekonomi tetap jalan, tapi lingkungan juga harus aman, Insya Allah kami berusaha menjaga agar usaha panjenengan semua tetap hidup,” jelasnya.
Amig menjelaskan, bahan B3 adalah limbah berbahaya dan beracun yang bisa berdampak pada kesehatan dan lingkungan. Dia ingin para pengusaha benar-benar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami tidak ingin dulur-dulur di sini jadi korban karena tidak taat aturan, jangan sampai nanti terkena sanksi hukum karena masih membandel pakai B3,” terangnya.
Dalam deklarasi itu, perwakilan pengusaha tahu membacakan enam poin komitmen. Salah satunya menyatakan siap diproses hukum jika tetap kedapatan menggunakan bahan bakar B3.
Para pengusaha juga berjanji hanya akan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan dalam mengolah kedelai. Selain itu, mereka siap menjaga kualitas tahu serta menaati semua aturan yang berlaku.
Komitmen itu disampaikan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Sekda, Kepala DLHK, aparat TNI dan Polri.
Kesepakatan tersebut menjadi babak baru bagi industri tahu Tropodo yang sebelumnya disorot karena polusi udara. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista