RADAR SIDOARJO - Anggota DPD RI asal Jawa Timur (Jatim), Lia Istifhama menyebut terbitnya Surat Edaran (SE) larangan diskriminasi usia kerja oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merupakan langkah brilian.
Menurutnya, Gubernur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sepenuhnya berada di pihak pekerja.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Ibu Gubernur Khofifah. Ini adalah terobosan penting yang menunjukkan keberpihakan pada keadilan sosial dan perlindungan hak asasi para pencari kerja di Jawa Timur, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun,” kata Ning Lia, sapaan akrabnya, Selasa (6/5/2025).
Ning Lia melanjutkan, tidak sedikit pencari kerja di atas usia 35 tahun memiliki kemampuan yang matang dan sudah teruji. Menurutnya, dengan adanya penghapusan usia kerja ini bisa membuka peluang yang sebesar-besarnya dari berbagai tingkatan usia.
“Banyak tenaga kerja di usia 35 tahun ke atas yang justru memiliki keahlian, pengalaman, dan loyalitas kerja yang tinggi. Tidak semestinya mereka dikesampingkan hanya karena faktor usia,” sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, Ning Lia juga berupaya mendorong agar tercipta iklim rekrutmen tenaga kerja yang kondusif dan terbuka. Hal tersebut menurutnya guna menjaring lebih banyak talenta yang unggul dan memiliki potensi yang hebat.
“Kita dorong terciptanya rekrutmen yang inklusif, berbasis kompetensi, bukan semata usia, atau latar belakang lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ning Lia berharap agar SE ini bisa dijalankan secara tepat guna, terutama di seluruh perusahaan di Jatim. Ia yakin, dengan adanya kebijakan ini, pertumbuhan ekonomi di Jatim semakin menggeliat.
“Harapan kita, SE ini tidak hanya menjadi dokumen yang disimpan di laci perusahaan, tapi betul-betul diimplementasikan dalam setiap proses rekrutmen,” tandasnya.
Perlu diketahui, Khofifah resmi menerbitkan SE nomor 560/2599/012/2025 tentang larangan diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan. Adapun SE tersebut telah ditandatangani pada 2 Mei 2025 kemarin dan telah disebarluaskan kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Jatim. (rud/vga)
Editor : Vega Dwi Arista