RADAR SIDOARJO - Salah satu tahanan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng di Waru harus mengikuti ujian sekolah dari balik jeruji besi.
Tahanan yang menyandang status sebagai pelajar SMK ini masih menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.
Meskipun siswa tersebut kini ditahan, tak melunturkan semangatnya untuk tetap menempuh pendidikan.
Pria 18 tahun tersebut terjerat kasus terkait UU kesehatan. Dukungan penuh diberikan oleh Rutan Kelas I Surabaya dengan menyediakan fasilitas dan pendampingan selama proses ujian.
"Pendidikan adalah hak dasar yang kami jaga pelaksanaannya di rutan. Karena itu, kami ingin memastikan pelaksanaan pidana tidak menghambat kesempatan warga binaan untuk belajar dan berkembang," ujar Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, Senin (28/4).
Tomi menyampaikan, warga binaan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan meski tengah menjalani masa pidana. Pihaknya memastikan, Rutan Surabaya konsisten dalam mendukung program pembinaan melalui jalur pendidikan.
"Pendidikan memiliki peran penting dalam proses reintregasi sosial dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, pemasyarakatan bukan hanya tempat untuk menjalani masa pidana, melainkan juga sebagai tempat untuk tumbuh dan memperbaiki diri. Ujian yang dilakukan oleh seorang tahanan kelas XII ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihak sekolah dan pihak rutan. Pihak sekolah mengajukan permohonan agar salah satu siswanya dapat mengikuti ujian sekolah. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista