Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dua Pembuang Sampah Sembarangan di Balongbendo Sidoarjo Diamankan, Ini Sanksinya

M Saiful Rohman • Rabu, 16 April 2025 | 23:01 WIB
KEBIASAAN BURUK: Pembuangan sampah, Achmad Gufron (jaket hitam) diamankan tim operasi.
KEBIASAAN BURUK: Pembuangan sampah, Achmad Gufron (jaket hitam) diamankan tim operasi.

RADAR SIDOARJO - Tim operasi Kecamatan Balongbendo mengamankan dua pelaku pembuangan sampah sembarangan di dua lokasi berbeda pada Rabu (16/4). Salah satu pelaku, Achmad Gufron, tertangkap tangan saat membuang sampah di pinggir Jalan Raya Kemangsen sekitar pukul 05.30.

Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli, menjelaskan bahwa Gufron merupakan pedagang yang berdomisili di Desa Watesari. Ia kerap membuang sampah di lokasi tersebut dan sengaja tidak membawa identitas diri saat beraksi.

"Orangnya memang pedagang, punya warung bebek. Dia sengaja tidak membawa identitas saat membuang sampah, karena kalau membawa, dokumennya bisa kami tahan," ujar Farkan kepada Radar Sidoarjo.

Usai diamankan, pelaku dibawa ke pihak dusun setempat untuk diberikan teguran. Farkan menegaskan, jika perbuatan tersebut terulang, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas.

"Kami beri teguran dulu. Tapi kalau mengulangi, akan kami serahkan ke Satpol PP," tegasnya.

Selain di Kemangsen, tim juga menangkap satu pelaku lainnya yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Wonokupang. Pelaku diketahui seorang ibu rumah tangga, dan kepadanya juga diberikan teguran serupa.

Camat Farkan menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi pembersihan di sepanjang jalur utama Balongbendo, yang dinilai sebagai wajah Kabupaten Sidoarjo.

"Kami akan lanjutkan operasi ini dan segera berkoordinasi dengan Satpol PP serta DLHK Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#diamankan #Pembuang Sampah #Balongbendo #Sampah #Sanksi