Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Temukan 39 Bus Langgar Aturan saat Inspeksi Keselamatan di Terminal Purabaya Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Senin, 14 April 2025 | 02:00 WIB
KETAT : Petugas lakukan ramp check di Terminal Purabaya.
KETAT : Petugas lakukan ramp check di Terminal Purabaya.

RADAR SIDOARJO – Sebanyak 39 unit bus ditemukan melanggar aturan dalam ramp check (inspeksi keselamatan) selama arus balik Lebaran 2025 di Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif selama 12 hari berturut-turut, sejak Selasa (1/4) hingga Sabtu (12/4), guna menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang.

"Selama pelaksanaan ramp check, total 769 armada telah kami periksa. Terdiri dari 460 bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), 304 bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), dan lima bus pariwisata," ujar Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya, Ahmad Badik melalui Petugas Administrasi Terminal, Rachul Trianomiyadi, Minggu (13/4).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mencatat 20 pelanggaran ringan, 14 pelanggaran sedang, dan lima pelanggaran berat.

Pelanggaran ringan umumnya mencakup pintu darurat terhalang, tidak adanya sabuk keselamatan penumpang, jumlah pemecah kaca tidak sesuai, ketiadaan kotak P3K atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta lampu kendaraan yang tidak menyala.

“Untuk pelanggaran ringan, kami memberikan teguran dan meminta perbaikan segera oleh awak bus,” jelasnya.

Sementara itu, pelanggaran sedang seperti kaca pecah atau kondisi ban yang sudah retak dikenai sanksi berupa tilang. Pelanggaran berat meliputi bus yang tidak memiliki izin trayek resmi di Terminal Purabaya atau masa berlaku KIR yang telah habis.

“Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh bus AKDP,” tambahnya.

Dari keseluruhan pelanggaran, empat unit bus dikenai tilang, salah satunya bahkan terpaksa dikeluarkan dari terminal tanpa membawa penumpang karena pelanggaran berat. Selain itu, 25 bus dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Ramp check rutin ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat, terutama selama periode padat penumpang seperti arus mudik dan balik Lebaran. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pelanggaran #Purabaya #Bus #keselamatan #Terminal