Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pemkab Sidoarjo Imbau Tak Kirim Karangan Bunga untuk Ucapan Pelantikan Bupati-Wabup, Ganti dengan Pohon Pule

M Saiful Rohman • Rabu, 19 Februari 2025 | 16:44 WIB
RAMAH LINGKUNGAN: Surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati. Terkait penggantinya karangan bunga dengan pohon pule. (IST/RADAR SIDOARJO)
RAMAH LINGKUNGAN: Surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati. Terkait penggantinya karangan bunga dengan pohon pule. (IST/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029. Dalam surat tersebut, Pemkab menghimbau agar ucapan selamat diberikan dalam bentuk pohon pule, bukan karangan bunga.

"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan, instansi dan pihak terkait di Kabupaten Sidoarjo agar mengganti kebiasaan pemberian karangan bunga ucapan selamat dengan pohon pule," tulisnya dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati. 

Surat Edaran bernomor 000.1.8.2/2180/438.1.2.2/2025 tersebut ditujukan untuk mendukung program penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Delta. 

Pohon pule atau Alstonia scholaris dipilih sebagai simbol karena memiliki makna yang dalam bagi warga Sidoarjo. Selain itu, pohon tersebut juga memiliki daya tahan tinggi dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. 

Dalam edaran tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap perusahaan, instansi dan masyarakat dapat mengikuti kebijakan itu. Penanaman pohon pule dinilai lebih bermanfaat dibandingkan dengan karangan bunga yang hanya bersifat sementara.

"Kami mengharapkan seluruh pihak dapat mengikuti himbauan ini dan mengganti pemberian karangan bunga dengan pohon pule dalam rangka meyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2025-2029," tegasnya. 

"Keberadaan pohon pule akan menjadi kontribusi positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Sidoarjo," tutupnya. 

Inisiatif Pemkab Sidoarjo tersebut akan berdampak positif terhadap lingkungan. Selain penghijauan, kebijakan pohon pule ini dapat mengurangi limbah dari karangan bunga yang sering kali berakhir sebagai sampah. (sai/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Sekda #karangan bunga #pemkab #Lingkungan #Ramah #pohon pule #Sampah #Surat Edaran (SE)