Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Tanggapi Polemik Revisi RUU Pilkada, Wakil Rektor 3 Unusida Sidoarjo Minta Akademisi NU Mengambil Sikap dalam Menjaga Demokrasi

Vega Dwi Arista • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:27 WIB

 

Wakil Rektor 3 Unusida, H Ali Masykuri.
Wakil Rektor 3 Unusida, H Ali Masykuri.

SIDOARJO – Polemik revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta mendapat sorotan dari akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida).

Wakil Rektor 3 Unusida, H Ali Masykuri menenkankan agar akademisi Nahdlatul Ulama (NU) harus mengambil sikap akan polemik revisi RUU Pilkada tersebut.

“Akademisi NU, mahasiswa dan dosen harus mengambil sikap untuk menjaga demokrasi saat ini. Yaitu sesuai dengan kapasitas dan tugas masing-masing,” katanya, Jumat (23/8/2024).

Dia sangat mengapresiasi sikap mahasiswa NU yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sidoarjo yang hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Dimana rakyat dapat bertindak untuk menyampaikan aspirasi.

“Tidak hanya akademisi NU, semua elemen masyarakat harus bersikap, jangan diam ketika demokrasi kita sedang terancam,” tegasnya

Diketahui, Rapat Paripurna DRR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut seyogyakan digelar pada Kamis (22/8/2024). Akan tetapi batal digelar karena tidak memenuhi kuorum. RUU tersebut menimbulkan polemik karena menganulir putusan MK sebelumnya.

“Kondisi hari ini jauh lebih kondusif daripada kemarin, setelah ada sikap dari pimpinan DPR,” imbuhnya.

Akan tetapi, ia mengimbau kepada masyarakat agar terus mengawal UU Pilkada yang bermasalah karena mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Menurutnya, pemerintah dan DPR masih mempunyai celah bersiasat untuk memuluskan agenda dan kepentingan mereka dalam Pilkada 2024.

Sebab dikhawatirkan mereka masih mencoba mencari cara buat menganulir putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang dapat menguntungkan beberapa kelompok saja.

“Masyarakat yang juga pengawas pemerintahan harus mengawal setiap kebijakan baru, hal ini untuk menjaga kondusivitas negara dan jalanya sistem demokrasi,” jelas Wakil Sekretaris PCNU Sidoarjo tersebut.

Dia menegaskan, warga NU harus senantiasa memperhatikan norma-norma agama dan negara dalam mengambil sikap dan menyampaikan aspirasi.

Ketum PBNU sudah menyampaikan bahwa sikap masyarakat hari ini merupakan bagian demokrasi. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi aksi-aksi dalam menyampaikan aspirasi saat ini.

“Tetap jaga almamater dan jaga kekondusifan saat menyampaikan aspirasi, tidak anarkis dan merusak faslitas umum yang dapat meresahkan masyrakat,” pungkasnya. (vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#pilkada #ruu #revisi #Unusida #Rektor