SIDOARJO - Dalam upaya untuk mencegah peredaran dan penggunaan barang serta benda terlarang di lapas, petugas rutin melakukan razia.
Razia oleh Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan tersebut dilakukan dengan penggeledahan rutin di kamar-kamar penghuni blok A, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Rabu (13/8).
Kalapas Sidoarjo Sugeng Hardono mengatakan, penggeledahan diarahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam dan kabel listrik ilegal, yang mungkin ada di dalam lapas.
Sugeng menambahkan, selain penggeledahan, Satgas Kamtib juga melakukan operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas," ungkapnya.
Menurutnya, dalam operasi yang berlangsung ini, pihaknya menerjunkan petugas keamanan terlatih, dilengkapi dengan peralatan deteksi khusus.
Satgas Kamtib memeriksa setiap sudut kamar, barang-barang penghuni, serta melakukan tes urine secara acak untuk memastikan penghuni lapas bebas dari pengaruh narkotika.
Dia menegaskan, komitmennya untuk menjadikan lapas bebas dari narkoba. Oleh karena itu, kegiatan ini akan terus dilakukan secara intensif dan tak pandang bulu.
"Kami tidak akan memberikan toleransi, terhadap segala bentuk pelanggaran,termasuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut, hasil razia menjadi bukti keseriusan Lapas Sidoarjo dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga, serta memberikan efek jera bagi para penghuni yang mencoba melanggar aturan.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang yang dilarang dan berhasil diamankan. Di antaranya, korek api, sendok, garpu dan kabel.
"Tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tandasnya.
Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan, selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas. Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista