SIDOARJO - Bertepatan dengan bulan Ramadan, sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sidoarjo bebas bersyarat. Mereka dinyatakan bebas usai mendapatkan CB (Cuti Bersyarat) serta Pembebasan Bersyarat (PB).
"Pembebasan dilakukan sesuai tanggal, hal ini merupakan bukti komitmen Lapas Sidoarjo dalam memberikan hak secara maksimal kepada WBP," ujar Kepala Seksi Binadik Roqib, Selasa (19/3).
Pengecekan secara ketat telah dilakukan, petugas Seksi Binadik telah memeriksa kelengkapan berkas, perhitungan tanggal ekspirasi, serta penginputan data dan dokumen pendukung pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"15 WBP bebas, ini sebagai bentuk pelayanan prima Lapas Sidoarjo dalam memberikan hak WBP secara maksimal terutama dalam hal Re Integrasi Sosial adalah yang sangat penting," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Sidoarjo Sugeng Hardono mengharapkan, usai menjalani masa pidana, WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali.
Dia berharap, masa pidana menjadi sebuah pengalaman dan pembelajaran, agar WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Komitmen kami sudah sangat jelas yakni memberikan pelayanan berupa hak-hak WBP dengan maksimal, transparan dan tanpa pilih kasih," imbuhnya.
Namun, hal itu tentu saja sesuai dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Senyum sumringah terlihat jelas dari raut muka warga binaan yang bebas.
Sebelum keluar dari Lapas, WBP melewati proses pengecekan administrasi untuk memastikan kembali data administrasi sudah benar dan sesuai.
Baca Juga: Nikah di Lapas Porong Sidoarjo, Narapidana Kasus Narkoba Menangis
"Ini Berkah Ramadan mas, terima kasih bapak dan ibu petugas Lapas Sidoarjo yang sudah sabar membina kami, mohon maaf apabila ada salah kata dan perbuatan selama ini," pungkas salah satu WBP yang bebas, Taufik. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista