SIDOARJO - Donor darah saat puasa aman dan bermanfaat. Meski begitu, sebagian orang masih ragu.
PMI Kabupaten Sidoarjo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan donor darah saat puasa. Donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat menyelamatkan nyawa orang lain.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Sidoarjo Asyiq Yusak menyatakan bahwa donor darah saat puasa tidak membatalkan puasa dan tidak mengurangi kesempurnaan ibadah puasa. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyebutkan bahwa donor darah merupakan tindakan kemanusiaan yang mulia.
PMI Kabupaten Sidoarjo juga memberikan tips agar masyarakat tetap dapat melakukan donor darah saat puasa.
Berikut adalah tipsnya:
- Persiapkan niat dan mental
- Pastikan kondisi badan sehat dan fit
- Perbanyak minum saat sahur dan berbuka puasa
- Istirahat yang cukup
- Konsumsi makanan yang mengandung zat besi seperti daging, sayuran hijau, biji-bijian, dan susu
Dengan mengikuti tips ini, masyarakat tetap dapat melakukan donor darah saat puasa dan membantu sesama yang membutuhkan darah.
PMI Nasional juga menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi para pendonor saat puasa, yaitu:
- Usia 17 hingga 60 tahun
- Berat badan minimal 50 kilogram
- Tekanan darah sistol 100-170 mmHg dan diastol 70-100 mmHg
- Hemoglobin minimal 12.5 gr/dL
- Interval donor darah minimal 120 hari
Bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang ingin melakukan donor darah saat puasa, bisa langsung mendatangi Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Sidoarjo. Atau mengunjungi bus donor. (nis)
Editor : Annisa Firdausi