Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Jalin MoU Lagi, Ini Jumlah Pasien RSI Siti Hajar yang Gunakan Fasilitas BPJS Kesehatan

M Saiful Rohman • Rabu, 17 Januari 2024 | 01:34 WIB

 

KERJA SAMA: Direktur RSI Siti Hajar Zulfikar Asad usai tanda tangani kesepakatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
KERJA SAMA: Direktur RSI Siti Hajar Zulfikar Asad usai tanda tangani kesepakatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2024.

Direktur RSI Siti Hajar Sidoarjo Zulfikar As'ad mengatakan, kesepakatan tersebut adalah bentuk kehadiran RSI Siti Hajar dalam memberikan layanan pada masyarakat Sidoarjo.

Pihaknya sangat berkomitmen dengan BPJS Kesehatan. Karena itu ia menyampaikan jika pihaknya tak akan membeda-bedakan pelayanan.

"Kami komitmen antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, kita akan memberikan layanan yang tidak membeda-bedakan antara pasien umum dengan BPJS," ucapnya saat ditemui pasca kegiatan, Selasa (16/1).

Terdapat 80 persen pasien RSI Siti Hajar merupakan pengguna BPJS Kesehatan.

Karena itu ia mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

"Tentunya hal tersebut menjadi harapan bagi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita mengatakan, RSI Siti Hajar merupakan salah satu rumah sakit terbaik di wilayah Sidoarjo.

Yang mana pihaknya melihat jika mutu layanan dapat dilihat dari penerapan digitalisasi.

"Salah satu rumah sakit yang sudah menerapkan hal tersebut yakni RSI Siti Hajar dengan progres yang cukup baik," katanya.

Karena itu, pihaknya mengajak RSI Siti Hajar untuk fokus dan terus menguatkan komitmen dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.

Pihaknya menilai jika RSI Siti Hajar sangat responsif terhadap seluruh program kerja yang dicanangkan.

"Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah kami lakukan dengan melalui berbagai proses, jadi ada seleksi dari sisi fasilitas, administrasi dan lain sebagainya," terangnya.

Melalui proses tersebut RSI Siti Hajar sudah memenuhi persyaratan sebagai provider yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN). Hal tersebut dilakukan setiap tahun.

"Rumah sakit ini mempunyai responsif yang baik, kita ada 26 rumah sakit dan salah satunya yang mempunyai progres dan hasil yang terlihat untuk memberikan layana yang baik pada masyarakat adalah RSI Siti Hajar," pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#BPJS Kesehatan #MoU #layanan #Kesehatan #Kerja Sama #RSI Siti Hajar