Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Meresahkan, TPS Liar di Buduran Sidoarjo Resmi Ditutup

M Saiful Rohman • Senin, 27 November 2023 | 00:29 WIB

 

DILARANG: TPS liar di Buduran diberi garis pembatas warna kuning. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
DILARANG: TPS liar di Buduran diberi garis pembatas warna kuning. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di Jalan KH Ali Masud Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran tersebut secara resmi ditutup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Moh Bahrul Amig mengungkapkan, TPS liar tersebut sudah menyalahi aturan dan mengganggu tempat wilayah yang padat penduduk.

"Pembakaran sampah merupakan paling akhir, tetapi harus dilakukan di tempat ramah lingkungan, bukan di tempat dekat padat penduduk,” ucapnya, Minggu (26/11).

Amig mengungkapkan, lokasi TPS liar tersebut sudah distop dan akan segera dipasang seng. Ia juga berencana melakukan langkah edukasi pada masyarakat agar hal tersebut tidak terulang kembali.

"Kami lakukan upaya langkah-langkah pembinaan kepada warga sekitar agar tidak mengulanginya lagi," tegasnya.

Dari pantauan Radar Sidoarjo, TPS liar tersebut telah dilakukan penyegelan. Garis Satpol PP berwarna kuning telah dipasang.

Meskipun telah dipasang, masih ada saja orang yang bandel dan melakukan pembakaran sampah. Sehingga bau dan asap pembakaran sampah, menyebar di sekitar lingkungan padat penduduk.

Kepala UPTD TPA Griyo Mulyo Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, pihaknya bersama DLHK dan Satpol PP Sidoarjo telah memasang garis kuning. Sehingga siapapun yang masuk dan membuang serta membakar sampah di lokasi tersebut, maka akan dikenakan pidana.

"Padahal lahan yang dijadikan pembakaran dan pembuangan sampah itu adalah tanah milik orang lain, kenapa warga dengan seenaknya membuang sampah disitu," ujarnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#DLHK #TPS #Sampah