SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan operasi rutin untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peraturan. Seperti di bahu jalan, trotoar, dan tepi jalan. Namun, upaya ini dianggap belum memberikan hasil maksimal.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Deny Haryanto masalah utama adalah ketidaktersediaan lahan khusus untuk berjualan bagi para PKL. Selain itu, ada juga pedagang yang enggan pindah ke sentra PKL yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten.
"Oleh karena itu, yang sebenarnya diperlukan adalah penataan PKL yang lebih komprehensif,'' katanya. Editor : Vega Dwi Arista