Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Tingkatkan Penerimaan Pajak di Sidoarjo, Rutin Tertibkan Reklame

Annisa Firdausi • Selasa, 22 Agustus 2023 | 01:09 WIB

 

PENERTIBAN: Tim dari BPPD Sidoarjo menurunkan reklame yang sudah melewati masa pajak. (IST)
PENERTIBAN: Tim dari BPPD Sidoarjo menurunkan reklame yang sudah melewati masa pajak. (IST)
 

SIDOARJO - Dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo mencatat realisasi pajak reklame hingga Agustus telah mencapai Rp 10,7 miliar. Meskipun angka tersebut menunjukkan peningkatan yang positif, realisasi masih di bawah target yang ditetapkan. Yakni sebesar Rp 16 miliar untuk tahun ini.

Penyuluh Pajak Ahli Muda BPPD Sidoarjo Joko Sumpono mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memantau dan mengawasi pembayaran pajak reklame di Kota Delta. Tim yang telah dibentuk oleh BPPD Sidoarjo aktif melakukan pemantauan setiap hari. "Untuk memastikan bahwa semua reklame yang dipasang sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia menjelaskan, BPPD Sidoarjo menerapkan pendekatan proaktif dalam memastikan pembayaran pajak reklame. Tiga bulan sebelum masa pajak habis, surat pemberitahuan dikirimkan kepada pemilik reklame. Sebagai konfirmasi apakah reklame akan diteruskan atau diturunkan. 

Apabila dalam satu minggu setelah masa pajak habis belum terjadi konfirmasi pembayaran, tim BPPD akan menempelkan stiker pemberitahuan di reklame yang bersangkutan.

Diakui Joko, salah satu kendala yang sering dihadapi adalah adanya reklame yang tidak segera diturunkan setelah masa pajak habis. Pemilik reklame beralasan tidak ada tenaga untuk melakukan penurunan reklame. "Bahkan, beberapa reklame dibiarkan begitu saja saat masa pajak sudah habis," imbuhnya.

Selain itu, BPPD Sidoarjo juga menjalankan program pemeliharaan estetika wilayah dengan mengawasi reklame yang dipasang di berbagai lokasi. Termasuk di jalan-jalan desa. Tim pemantau BPPD secara rutin membersihkan reklame yang ditempelkan di pohon-pohon. "Reklame semacam itu dapat merusak keindahan visual dan memberikan kesan kumuh pada lingkungan," katanya.

Upaya lain yang dilakukan oleh BPPD Sidoarjo dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame adalah dengan melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa pajaknya. Dengan menertibkan reklame-reklame yang masa pajaknya telah berakhir, BPPD Sidoarjo berharap dapat menciptakan ruang bagi reklame-reklame baru yang ingin dipasang. Hal ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan. (nis/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#BPPD #realisasi #Reklame