Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo Heri Soesanto mengungkapkan, pemeliharaan itu dilakukan agar menjaga kualitas dari rusunawa tersebut.
Rusunawa yang telah berdiri itu mengalami sejumlah kerusakan. Seperti bocor dan beberapa fasilitas umum yang rusak. “Bocor kalau tidak diperbaiki akan mempengaruhi konstruksi,” katanya.
Dinas Perkim CKTR juga telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan itu. Masing-masing rusunawa dipatok anggaran Rp 99 juta. Pemeliharaan ini juga tergolong ringan, sehingga tidak banyak menyedot anggaran.
Heri menambahkan, penyediaan rusunawa oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat adalah untuk merespon urbanisasi. “Untuk mencegah maraknya bangunan liar juga,” tuturnya.
Dengan adanya rusunawa, pendatang atau masyarakat setempat dapat menjangkau tempat tinggal yang layak tentu dengan harga yang terjangkau. Rusunawa yang dibangun juga memiliki sejumlah fasilitas yang lengkap.
“Mestinya bisa menjadi alternatif pilihan masyarakat untuk menjadi tempat tinggal,” terangnya. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista