Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Diaktifkan, Call Center 112 Sidoarjo Terintegrasi dengan OPD

Vega Dwi Arista • Jumat, 4 Februari 2022 | 23:34 WIB
RESPON CEPAT: Gedung eks radio milik Pemkab Sidoarjo di Wisma Sarinadi ini akan dimanfaatkan sebagai call center 112. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
RESPON CEPAT: Gedung eks radio milik Pemkab Sidoarjo di Wisma Sarinadi ini akan dimanfaatkan sebagai call center 112. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo segera memiliki layanan call center 112 sebagai layanan respon cepat 24 jam. Fungsinya untuk penanganan kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, serta kondisi darurat lainnya.

Program ini merupakan salah satu jawaban atas perkembangan zaman digital, dimana aspek kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tuntutan.

"Call center 112 itu berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dalam waktu dekat tidak sampai pertengahan tahun akan mulai dijalankan," kata Sekretaris Diskominfo Sidoarjo Didik Triwahyudi, Jumat (4/1).

Didik mengatakan, layanan tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) hingga Polresta Sidoarjo.

"Konsepnya respon cepat berbasis aplikasi sudah kita siapkan. Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai operator atau call taker sudah kami rekrut. Itu nanti 24 jam bekerja. Merespon kondisi gawat darurat di masyarakat," jelasnya.

Didik menjabarkan, Diskominfo sudah berkirim surat ke seluruh OPD terkait. Dimana masing-masing OPD menyiagakan dua petugas yang siap menanggapi laporan yang diterima dari call taker 112.

"Operator OPD yang strategis BPBD, PUBMSDA, P2CKTR, kita stay-kan. Ada 8 call taker. Tiga dari kita, sisanya dari OPD terkait yang strategis sering dapat laporan dari warga," sampainya.

Mantan Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar itu mengatakan, call center 112 ini akan berkantor di eks gedung radio milik pemkab di Wisma Sarinadi dekat GOR Sidoarjo. Saat ini gedung itu masih dalam tahap renovasi.

Dari segi perizinan, masih dalam proses di Kementerian Kominfo. Butuh 1,5 bulan sampai surat izin terbit. "Tidak sampai pertengahan tahun call center 112 bisa aktif. Semoga tidak ada hambatan," imbuhnya. (rpp/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Call Center #OPD #24 Jam