Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdiyanto mengatakan, pelibatan pemerintah desa dalam melakukan perbaikan jalan rusak di Sidoarjo sangatlah bagus. Namun, pemberian BKK itu tidak bisa serta merta diberikan kepada desa.
Kendala teknis akan mengikuti mekanisme itu. "Karena pengajuan proposal maksimal diajukan itu pada bulan Februari. Lah sekarang sudah bulan Maret," tuturnya, kemarin (10/3)
Lebih jauh, Tarkit menguraikan, pengajuan proposal harus dilakukan oleh pemdes dengan mencantumkan list kegiatan yang akan dilakukan. Setalah diajukan, pemkab juga perlu mengkaji proposal sebelum mulai mencairkan anggarannya. "Paling tidak, jika diajukan bulan Februari tahun depan (2022), maka kemungkinan bisa terealisasi yah tahun 2023. Jadi tidak bisa cepat," imbuhnya.
Lambatnya mekanisme itu tentunya juga bakal memberikan dampak signifikan. Saat ini jalan berlubang atau rusak sudah menyebar di beberapa titik. Dan butuh penanganan cepat.
Menanggapi soal BKK, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengaku masih belum mendengar wacana tersebut. Selain itu, saat ini sudah ada (PIWK) untuk perbaikan jalan rusak.
Sehingga, dia mendorong agar kecamatan bisa lebih mengoptimalkan terlebih dahulu anggaran PIWK yang sudah ada. "Belum ada obrolan perihal itu. Toh juga ada PIWK di masing-masing kecamatan," urainya. (son/opi) Editor : Nofilawati Anisa