Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan upaya tersebut dikejar misalnya dengan menggandeng organisasi keagamaan, sosial dan kelompok perempuan. Kerja sama diharapkan mempermudah kepengurusan administrasi tentang KIA.
“Organisasi perempuan tersebut anggotanya banyak. Kami berharap bisa mengakomodir kepengurusan KIA ini dari anggotanya, membantu mempercepat target tersebut,” kata Reddy Kusuma.
Lebih lanjut, kata Reddy, menyatakan sebagai syarat kepemilikan KIA adalah anak umur dibawah 17 tahun.
Sebelumnya, upaya lain untuk meningkatkan kepemilikan KIA, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder di Sidoarjo seperti, rumah sakit, puskesmas, dan lembaga pendidikan.
“Saat ini sudah tersedia 100 ribu blangko untuk kepengurusan KIA. Termasuk printer untuk cetak KIA telah tersedia di setiap kecamatan. Lima buah printer cetak KIA juga ada dan telah ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur,” terangnya.
Sejauh ini, Dispendukcapi sudah melakukan pencetakan sekitar 25 ribu KIA untuk anak Sidoarjo dibawah 17 tahun. (rpp/opi)
Editor : Nofilawati Anisa