Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Perkuat Legalitas Formal Pelayanan di Mini MPP

Nofilawati Anisa • Rabu, 11 November 2020 | 20:36 WIB
DITINGKATKAN: Perbankan, OPD dan instansi yang ada di mini MPP Sukodono sepakat meningkatkan kualitas layanan.  (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOAJO)
DITINGKATKAN: Perbankan, OPD dan instansi yang ada di mini MPP Sukodono sepakat meningkatkan kualitas layanan. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOAJO)
SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo memperkuat legalitas formal pelayanan di mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Selasa (10/11). Pemkab meminta layanan dari 12 instansi di sana agar semakin ditingkatkan.

"Agar pelayanan tersebut bisa lebih serius. Untuk meningkatkan kualitas layanan publik kita," kata Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Hudiyono mengungkapkan, masyarakat Sidoarjo sudah berada di kelas ekonomi menengah atas. Seluruh proses perizinan harus cepat. Maka dari itu perlu komitmen dari instansi yang menyelenggarakan pelayanan di mini MPP Sukodono.

Ditegaskannya, tahun 2021 Pemkab Sidoarjo akan merevitalisasi kantor Kecamatan Waru. Selanjutnya akan disulap menjadi mini MPP seperti yang ada di Kecamatan Sukodono. "Semua itu untuk mendekatkan pelayanan publik di masyarakat," tegasnya.

Plt Camat Sukodono Mukhamad Makhmud menjelaskan, setiap hari mini MPP bisa dikunjungi 150 pemohon. Tidak hanya dari warga Sukodono, tapi juga warga Kecamatan Jabon, Candi, Tarik. "Banyak dari wilayah Sidoarjo barat," terangnya.
Layanan yang paling banyak diminati terkait administrasi kependudukan Dispendukcapil, perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan SIM keliling.
Bahkan karena banyaknya pemohon, khusus untuk keperluan administrasi warga Kecamatan Sukodono, pihak kecamatan menambah layanan di malam hari. (rpp/nis)

  Editor : Nofilawati Anisa
#Fasilitas Sidoarjo #MPP Sukodono #Mini Mal Pelayanan Publik