Satu lokasi dari empat kecamatan itu dinilai kurang layak, yakni Kecamatan Taman. Komisi A DPRD Sidoarjo juga menyempatkan meninjau lokasi pembangunan fasilitas pelayanan publik itu.
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono menyebutkan, setidaknya untuk membuat mini MPP membutuhkan luasan lahan sekitar 8.000 meter. Rencananya, untuk Kecamatan Taman akan ditempatkan di eks TKD Kalijaten. "Kecamatan Taman lahannya kurang cocok. Perlu relokasi," sambung politikus Golkar itu. Sementara untuk lahan di Kecamatan Porong masih belum disidak. Kemudian untuk Wonoayu dinilai sudah sesuai.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Golkar tersebut menyatakan nilai anggaran yang rencananya disiapkan untuk pembangunan tersebut Rp 500 juta per kecamatan. Jadi setidaknya butuh anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk empat kecamatan.
Untuk alokasi anggaran juga baru akan dibahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Karena di Perubahan APBD 2020 juga belum ada pos anggaran.
Pembangunan mini MPP di Kecamatan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Khususnya dalam sejumlah pelayanan publik. Seperti pengurusan KTP, dan surat administratif lain. (son/vga) Editor : Nofilawati Anisa