Dilan selalu datang begitu mendapat laporan. Dilan yang satu ini berbeda. Bukan nama seorang pria tampan seperti di film Dilan. Dilan di sini singkatan dari Peduli Disabilitas dan Lansia. Sesuai namanya, Dilan punya tugas melakukan perekaman KTP bagi warga disabilitas dan lansia.
Rizky Putri Pratimi/Wartawan Radar Sidoarjo
Di mana pun, kapan pun jika dibutuhkan, Dilan pasti datang. Warga yang dilayani rata-rata lansia dengan keterbatasan fisik dan kesehatan. Ataupun warga di usia muda dengan gangguan jiwa.
Petugas pun harus sabar melayani warga tersebut. Jika raga tak mampu bangun dan duduk untuk foto KTP, maka dengan berbaring pun tak masalah.
Kain berwarna biru atau merah siap diletakkan pada kasur, tempat warga tersebut berbaring. Agar proporsional, petugas foto, harus mengambil gambar dari atas. Dengan sabar, ia mengatur posisi yang sesuai hingga hasil yang diinginkan.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo Arief Sumeru menguraikan, layanan Dilan ada sejak 2019. Ia sengaja dihadirkan untuk mempercepat perekaman KTP warga Sidoarjo yang belum berstatus elektronik. Fokus disabilitas dan lansia.
Sejak saat itu, Dilan masih menjangkau 84 warga. "Tahun 2019 berhasil menjangkau 39 orang. 2020 ada 36 orang. 2021 awal, sudah menjangkau sembilan warga," ungkapnya.
Arief menuturkan, kepala desa, lurah ataupun warga harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Menurutnya jangan segan melapor jika ada warga yang belum punya KTP elektronik. "Identitas kependudukan penting. Untuk administrasi mengurus dokumen kesehatan atau data menerima bantuan sosial. Karena semua berbasis NIK," jelasnya. (*/opi)
Editor : Nofilawati Anisa