Menurut data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, target pajak restoran tahun ini sebesar Rp 82,5 miliar. Menjelang akhir tahun, realisasinya sudah mencapai Rp 89 miliar.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sidoarjo Achmadi Subeki mengatakan, tahun ini memang merupakan tahun menuju normal dalam dunia bisnis. Belum sepenuhnya pulih, namun bisnis hotel dan restoran sudah bisa bangkit sedikit demi sedikit.
Adanya pembangunan restoran dan kafe baru menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk menikmati makanan di luar rumah meningkat. Hal itu seiring dengan kelonggaran aturan makan di luar rumah dari pemerintah.
Meski begitu, Achmadi menyebutkan bahwa pertumbuhan restoran di Sidoarjo tahun ini belum terlalu signifikan. “Masih di bawah 5 persen,” katanya.
Namun dia mengaku optimistis tahun depan pertumbuhannya akan meningkat dibandingkan tahun ini. Minimal bisa lebih dari 5 persen. Apalagi pihaknya melihat sudah tidak ada lagi PSBB dan PPKM. “Sebab keduanya yang membuat bisnis restoran turun drastis,” imbuhnya.
Dengan adanya pertumbuhan restoran, pihaknya mendukung langkah intensifikasi dari BPPD Sidoarjo dalam menerapkan pajak online. Menurut dia, seluruh restoran sudah siap dan akan membantu kelancaran pemasangan tapping box. Hal itu untuk mempermudah pencatatan dan pemasukan pajak restoran.
Sementara itu, supervisor salah satu restoran baru di Sidoarjo Mauludy Chandra mengakui bahwa saat ini terjadi peningkatan omzet. Terutama menjelang akhir tahun. Dalam satu bulan, omzet bisa meningkat sekitar 10 hingga 15 persen. “Mayoritas untuk dine in (makan di tempat, Red), hanya sedikit yang take away (dibawa pulang, Red),” katanya. (nis/vga)
Editor : Vega Dwi Arista