Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali meringkus pelaku sodomi terhadap santri di salah satu rumah tahfidz di Sidoarjo. Kali ini polisi mengamankan EW, 36. Ia merupakan kakak kandung AH, 31, yang sudah dibekuk terlebih dahulu.
Aksi sodomi yang dilakukan AH, 31, kepada 10 santrinya benar-benar bejat. Sebab AH melakukannya rata-rata lebih dari lima kali terhadap masing-masing korbannya. Bahkan AH juga diketahui mencium bibir, dan melecehkan kamaluan hingga dubur korbannya terhadap empat orang santrinya lebih dari 10 kali.
Sungguh bejat kelakuan AH, 32. Pria asal Kecamatan Sidoarjo itu nekat mencabuli sekitar 10 santrinya. Hal itu dilakukan AH di rumah tahfidz yang diasuhnya sendiri sejak tahun 2016 silam. Akibatnya pelaku dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.