SIDOARJO - Supriyono divonis satu tahun ditambah satu bulan penjara atas perbuatannya terlibat tindak pidana penadahan. Meski begitu, putusan tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafira A Royana.
SIDOARJO - Asep, 40, diseret ke Pengadilan Negeri Sidoarjo atas tindak pidana pencurian. Dia didakwa mencuri motor Honda Scoopy bewarna merah milik Lilik. Padahal terdakwa dan Lilik merupakan karyawan di pabrik yang sama.
SIDOARJO - Aprianto Hermawan, 26, diseret ke meja hijau karena terlibat tindak pidana narkotika. Warga Perum Pondok Jegu, RT 03/RW 02 Desa Keramat Jegu, Kecamatan Taman itu didakwa menyimpan sabu-sabu seberat 0,051 gram.
KOTA - Tutik Handayani, 54, warga Sawunggaling, Wonokromo Surabaya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Perempuan calo penumpang Bus itu diadili lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
SIDOARJO - Moch Nurdiansyah, 31, dan Moch Ulil Amri, 30, warga Kecamatan Taman kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (4/4). Keduanya dituntut dengan hukuman yang sama.
SIDOARJO - Dani Ragil, 31, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (31/3). Ia dituntut bersalah atas perbuatannya terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu (SS).
SIDOARJO - Moch Nurdiansyah, 31, dan Moch Ulil Amri, 30, warga Ketegan RW 12/03, Kecamatan Taman menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (28/3). Keduanya diadili lantaran terlibat penyalahgunaan sabu-sabu (SS). Caranya, para terdakwa barter satu poket SS dengan chip game domino.
SIDOARJO – Suindra,37, warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/3). Dia menerima tuntutan atas perbuatannya menganiaya Siti, yang merupakan mantan istrinya.
SIDOARJO - Empat terdakwa kasus pengeroyokan di GOR Sidoarjo kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (14/3). Dua terdakwa memberikan keterangan berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.