SIDOARJO - Sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali digelar. Sayangnya, dari 387 daftar pelanggar prokes yang menjalani sidang itu, hanya diikuti 161 orang saja.
SIDOARJO - Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) membuat angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) menurun. Hal itu dapat dilihat dari menurunnya jumlah pelanggar prokes dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), Kamis (5/8).
SIDOARJO - Para pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) protokol kesehatan (prokes) harus membayar denda sesuai ketentuan hakim. Sejak 14 September 2020 hingga 15 Juli 2021, tercatat sudah ribuan pelanggar dan miliaran rupiah denda terkumpul.
Sebanyak 1.056 warga Sidoarjo menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tenis indoor kompleks GOR Sidoarjo, Kamis (5/11). Mereka terjaring razia yustisi prokes yang digelar tim gabungan di seluruh kecamatan di Sidoarjo.
Ratusan pelangar protokol kesehatan (Prokes) kembali menjalani sidang tipiring di Lapangan Tenis Indoor GOR Delta Sidoarjo, Kamis (15/10). Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 550 pelanggar prokes yang dijadwalkan menjalani sidang tersebut.
Sejak pagi ratusan warga berbondong-bondong datang ke tenis indoor GOR Delta Sidoarjo Kamis (24/9). Bukan untuk berolahraga, melainkan untuk menghadiri sidang tindak pidana ringan (tipiring) operasi yustisi.