DPRD Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo masih meracik raperda tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan. Sekema besaran retribusi juga bakal dikaji ulang menyesuaikan perkembangan masyarakat.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan masih bekerja untuk menuntaskan raperda. Sejumlah data pendukung juga dibutuhkan untuk memantabkan penyusunan raperda itu.