SIDOARJO - Kepala Desa (Kades) Suko, Kecamatan Sukodono Rokhyani akhirnya ditetapkan tersangka. Tim penyidik Kejari Sidoarjo menetapkan kades perempuan itu ikut terlibat kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
SIDOARJO - Kades Suko, Kecamatan Sukodono, Rokhayani kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (7/12). Sekitar 6 jam Rokhayani jalani pemeriksaan di kantor Kejari Jalan Sultan Agung.
SIDOARJO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo masih mendalami dugaan kasus praktik pungutan liar (pungli) dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Suko, Kecamatan Sukodono. Tindaklanjutnya, kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo tak ingin kasus Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik yang terlibat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terulang. Untuk itu, setiap kepala desa di Kabupaten Sidoarjo harus melakukan musyawarah desa (musdes) sebelum menjalankan kegiatan.
SIDOARJO - Polisi akhirnya membeberkan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Desa Klantingsari Kecamatan Tarik, Wawan Setyo Budi Utomo. Pria 45 tahun itu nekat menarik biaya pembuatan surat kepemilikan hak bagi pemohon percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
SIDOARJO - Komisi A DPRD Sidoarjo menyarankan adanya sejumlah penyempurnaan terkait pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu untuk lebih mengoptimalkan implementasi program PTSL di tingkat desa.
SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memanggil Kepala Desa Suko Kecamatan Sukodono, Rokyani, Selasa (12/10). Hal itu terkait dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mengejar target sertifikasi tanah milik warga Sidoarjo. Setidaknya target ada 55 ribu bidang tanah bisa tersertifikasi di tahun 2021 ini.
Peralihan anggaran untuk penanganan Covid-19 berdampak pada pengurangan target Sertifikat Atas Hak Tanah (SHAT). Kantor Pertanahan Sidoarjo hanya akan menaruh prioritas kawasan yang bakal mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL).